Mucikari dan Lima Terduga Pelaku Prostitusi Diamankan Polsek Kota Agung

Mucikari dan Lima Terduga Pelaku Prostitusi Diamankan Polsek Kota Agung Terduga mucikari (Foto.Zulkarnain bintangpost.com).

Tanggamus (BP) : Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan Seorang mucikari dan lima orang terduga pelaku dalam kasus prostitusi di wilayah RT 09 Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Jumat (18/2/2022) malam. 

Lima orang yang diamankan dari lokasi penangkapan mucikari ini, diantaranya 3 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria pengunjung. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6198/polsek-kota-agung-gelar-silaturahmi-bersama-purnawirawan-dan-warakawuri

http://bintangpost.com/read/6072/curi-ponsel-remaja-18-tahun-diamankan-polsek-kota-agung

Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto mengungkapkan, mucikari yang diamankan berinisial KK (70), bersama tiga orang pekerja prostitusi yaitu wanita bernisial RM (39) warga Kecamatan Talang Padang, dan MS (50) warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Serta WU (38) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. 

Sementara dua orang pria yang diduga sebagai pengunjung yaitu ZA (51) warga Kecamatan Kota Agung, dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat. 

"Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang dijadikan tempat prostitusi di RT 06 Kelurahan Baros, Kota Agung," ungkap AKP Sugeng Sumanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Sabtu (19/2/2022). 


Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022, dan mendapatkan informasi bahwa di rumah Mucikari ini sedang terjadi dugaan kegiatan prostitusi. 

"Saat penggerebekan, didapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami isteri berada dikediaman KK. Kemudian pemilik rumah dan kelima orang tersebut kita bawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan," jelasnya. 

Kapolsek juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan sementara, KK menyiapkan sejumlah wanita PSK dirumahnya dengan tarif Rp150 ribu. 

Selain itu juga, lanjut dia, menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri. Dan dari pekerjaan tersebut KK mengaku mengambil keuntungan guna mencukupi makan sehari-hari. 

"Saat ini, terduga Mucikari dan kelima orang tersebut sudah diamankan di Polsek Kota Agung, guna proses penyidikan dan pembinaan," pungkasnya. [zul]




Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment