Sosialisasi RAN-P4GN Kabupaten Lambar

Sosialisasi RAN-P4GN Kabupaten Lambar Foto. Herwanto bintangpost.com.

Lampungbarat (BP) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan prekursor Narkotika 2020-2024.

Kegiatan yang dihadiri Ketua BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM, sebagai pemateri ini, berlangsung di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5941/bnnk-tanggamus-tes-urine-pejabat-pemkab-lambar

http://bintangpost.com/read/5921/bupati-lambar-hadiri-pengajian-triwulan-himpunan-alumni-miftahul-huda-407

Hadir dalam acara tersebut, Wabup Lambar, Mad Hasnurin, Wakil Ketua DPRD Lambar, Erwansyah, Kapolres Lampung Barat, AKBP. Hadi Saepul Rahman, Dandim 0422 Lampung Barat, Letkol. CZI. Anthon Wibowo, Kajari Lampung Barat, Riyadi, SH. Dan Ketua Pengadilan Negeri Liwa, Akhmad Budiawan, Plt. Kepala BNN Tanggamus, Hendriyadi, S, yang membawahi Kabupaten Pringsewu, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Turut hadir juga, Plt. Sekretaris Daerah Lambar, Adi Utama, Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat, Peratin, Kepala Sekolah SMP, se-Kabupaten Lampung Barat.


Mewakili Bupati Lampung Barat, Wabup Mad Hasnurin menuturkan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah daerah. Dari hal itu Pemerintah Daerah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkotika.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, Pak Bupati sangat mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu selaras pada salah satu program unggulannya yaitu menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan peningkatan kinerja pelayanan publik," ujarnya.

Untuk itu, kata Wabup, demi menciptakan masyarakat yang berdaya saing, diperlukan generasi yang sehat, tanpa terkena dampak negatif baik secara fisik, psikis maupun sosial akibat penyalahgunaan narkotika.

Wabup Mad Hasnurin juga mengungkapkan, sebagai wujud nyata dari upaya Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terdapat empat point. Yaitu, deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah dilakukan tes urine terhadap seluruh ASN yang ada di Lampung Barat.

Kemudian, memadukan sinergitas antar instansi Pemerintah dalam tim P4GN dan prekursir narkoba Lambar. Lalu, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa-desa, telah dibina dan dibentuk desa bersinar (bersih narkoba) pada pekon. Serta telah disusun pula rencana aksi pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran  gelap narkotika (RAN-P4GN) Kabupaten Lampung Barat.

"Upaya ini dilakukan dengan sekuat tenaga, meskipun dalam dua tahun terakhir diliputi dengan segala keterbatasan, akibat merebaknya wabah virus corona covid-19," terangnya.

Dan melalui sosialisasi ini, Wabup menambahkan, merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.   

"Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan dan penggunaan narkotika secara bebas. dengan kesadaran itulah kita semua berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika, serta meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tuturnya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM, pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas sambutan yang di berikan seluruh jajaran dan unsur Forkompimda kabupaten setempat. 

Soosialisasi rencana aksi Nasional ini, kata dia, sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lampung Barat. 

"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh unsur Forkopimda dan seluruh unsur desa agar tidak menggunakan Narkoba jenis apapun. Kita harus menjadi contoh dan melakukan imbauan kepada masyarakat di masing-masing daerahnya, untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba," ucap Edi Swasono. [her]




Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment