Lampungbarat (BP) : Jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
Sidak Tes Urine terhadap para pejabat Pemkab Lambar tersebut, digelar di Aula Kagungan Pemkab setempat, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5916/wabup-lambar-terima-kunjungan-walikota-metro
Pada kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Pemkab Lambar, Adi Utama menjelaskan, tes urine ini sesuai dengan instruksi Pak Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, yang dilakukan terhadap para pejabat Pemkab Lampung Barat untuk melakukan tes urine narkoba.
"Hal ini dilakukan agar jajaran pejabat di Pemkab Lambar ini bebas dari narkoba. Karena jika ada pejabat yang mengonsumsi narkoba, selain merusak diri sendiri dan nama Pemkab, juga bisa mengganggu tugas sebagai pelayan publik. Dann apabila ada yang positif, tentunya akan dilakukan penindakan," ungkapnya.
Sedangkan menurut Wakil Bupati Lambar, Mad Hasnurin mengucapkan terimakasih atas kedatangan BNNK Tanggamus, yang sudah hadir untuk pengecekan tes urine tersebut.
Hal ini, kata Wabup, tentunya sejalan dengan komitmen Pemkab Lambar yang bebas narkoba.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Lambar, kami sampaikan ucapan terimakasih atas Sidak dan pengecekan urin ini. Dan kami optimis, bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Lambar termasuk camat memang bebas dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Sedangkan menurut Plt. Kepala BNNK Tanggamus, Henderiyadi mengungkapkan, maksud dan tujuan Sidak ke Pemkab Lampung Barat ini untuk melakukan tes urine para pejabat Pemkab setempat.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur, dari hasil pengecekan urine pejabat yang dilakukan pihaknya tersebut, tidak ditemukan adanya pejabat yang positif menggunakan narkoba.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan semuanya negatif. Ini suatu kebanggan karena ini kampung saya. Mohon maaf di kabupaten lain, ada yang pejabatnya positif. Tapi di Lampung Barat ini Alhamdulillah, semuanya negatif," ujarnya.
Dia juga menerangkan, pihaknya sedang melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba yang berusia dibawah 10 tahun. Untuk itu, sesuai program BNN Provinsi Lampung, ingin aparatur Pemerintah Daerah tidak coba-coba pakai narkoba. Dan tes urine ini sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, kata dia, bahaya narkoba sudah sangat memperihatinkan. Sasarannya bukan lagi orang dewasa, namun anak usia dini dibawah 10 tahun sudah ada yang kecanduan narkoba jenis sabu tersebut.
"Ini merupakan keprihatinan, jika ada saudara kita sudah terlanjur mengonsumsi narkoba, segera lapor agar dilakukan rehabilitas secara gratis dan tidak dikenakan pidana dengan cacatan lapor di Rumah Sakit Alimuddin Umar. Karena Rumah Sakit adalah salah satu rumah sakit di rekomendasikan untuk penerima Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Jadi jika ada pecandu narkoba di Lampung Barat ini, sudah bisa direhabilitasi di sana," ungkapnya. [her]