BINTANGPOST : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasif melaporkan bahwa jumlah cadangan minyak nasional hanya 4,77 miliar Barel dan apabila tidak segera dilakukan eksplorasi dan eksploitasi, maka cadangan tersebut akan segera habis. "Dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan energi fosil akan habis dalam waktu 9 tahun" ujar Arifin dalam seminar virtual Rabu tanggal 21 Oktober 2020.
Cadangan gas bumi hanya menyisakan 77,3 triliun kaki kubik, Batu bara hanya 36,31 ton yang artinya gas bumi akan habis dalam waktu 22 tahun, dan Batu bara 65 tahun. "Trasisi energi mutlak diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang" ucap Arifin (kompas.com).
Indonesia memiliki kawasan dengan kandungan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah, termasuk Sumbagsel (sumatra bagian Selatan). Migas Sumbagsel lumayan berkontribusi pada produksi Nasional,sekitar 10% poduksi minyak bumi Nasional dan 30% produksi gas Nasional.
Kawasan Sumbagsel yang memiliki energi melimpah adalah Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.
Menyadari itu pemerintah Lampung terus berupaya menemukan cadangan Migas dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, dengan dibantu dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas yang berjalan di kabupaten Lampung Timur dan kabupaten Lampung Tengah. KKKS Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) yang beroperasi di kabupaten Lampung Timur. Berada dalam pengawasan SKK Migas perwakilan Sumbagsel terus melakukan koordinasi, untuk membahas penetapan lokasi perairan untuk pengembangan lapangan Migas blok PHE OSES, yang perlu terakomodir dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Sumber Daya Perikanan. Selanjutnya KKKS Harpindo Mitra Kharisma akan bereksplorasi di kabupaten Lampung Tengah.
Indonesia Negeri kaya dengan SDA melimpah ruah, mulai di daratan hingga di lautan. Namun justru sebagian rakyatnya dikategorikan miskin, karena kekayaan alam Indonesia justru kebanyakan dikelola oleh korporasi swasta dan asing.
Dengan hak eksplorasi di tangan, wajar jika penambangan yang dilakukan cenderung semena-mena demi memenuhi nafsu serakah kapitalis, yaitu memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, membuat hancur jalur air bersih, serta rusaknya ekosistem baik di laut dan di darat.
Kekayaan alam Indonesia yang begitu melimpah seakan menjadikan kesengsaraan. Bagaimana tidak, Indonesia seakan cemilan manis yang menjadi rebutan negara-negara maju untuk dikeruk kekayaan alamnya.
Fungsi pemimpin sebagai pengayom dan pelindung rakyat pun menjadi cacat. Sebab dalam kacamata Kapitalisme, fungsi pemerintah dibatasi hanya menjadi regulator sekaligus fasilitator berjalannya proyek-proyek raksasa yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan kepemimpinan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Fungsi shahih negara sebagai pelayan dan pelindung benar-benar terlaksana. Konsep dasar menjalankan pemerintah pun adalah ketakwaan kepada Allah SWT. Maka, terwujudlah atmosfir pelayanan, ketulusan dan kasih sayang dalam diri seorang pemimpin dalam mengemban tugasnya.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam adalah milik umum, Rasulullah SAW telah menyampaikan melaluo hadistnya: "Manusia berserikat dalam tiga perkara yaitu rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan ahmad)
Karena milik umum, maka semua rakyat berhak untuk menikmatinya hasil sumber daya alam ini, baik secara langsung maupun hasil pengolahannya. Seorang pemimpin dalam Islam bertugas mengelola sumber daya alam di bumi ini dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan kaum muslimin dan rakyat yang berada dalam tanggungjawabnya. Hasil pengolahan tersebut akan dikembalikan kepada rakyat kembali, bisa dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan fasilitas umum seperti jalan dan lain sebagainya. Penambangan pun akan dilakukan sesuai kebutuhan dan dilakukan dengan sangat hati-hati guna menghindari kerusakan alam. Maka, kelestarian alam baik hutan, lautan, sungai, makhluk hidup yang ada di dalamnya, termasuk iklim di bumi ini akan terjaga dan terpelihara.
Wallahu a'lam bisshowab.