BINTANGPOST : Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menginginkan sektor keagamaan di Bumi Betawi Jejama tersebut sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Yakni, Tangguh Agamis, Mandiri, unggul dan Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Bupati, saat membuka kegiatan sosialisasi bantuan bagi Pondok Pesantren di ruang rapat utama Sekdakab, Rabu (26/2/2020).
Menurut Bupati, untuk mewujudkan terciptanya masyarakat yang agamis tersebut, diperlukan kerjasama dengan semua pihak yang bersentuhan langsung. Salah satunya pengurus pondok pesantren, serta madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Tanggamus.
Maka dari itu, menurut Bupati dirinya mengapresiasi kegiatan yang berkaitan dengan keragaman, salah satunya sosialisasi pemberian bantuan kepada pondok Pesantren yang dilaksanakan saat ini. Dimana jumlah ponpes di Tanggamus saat ini sebanyak 51 ponpes, dengan rincian 29 telah memiliki izin dan 22 diantaranya belum.
"Inilah kesempatan kami Pemda Kabupaten Tanggamus untuk memfasilitasi. Agar surat izin tersebut dapat lebih cepat dan mudah untuk diterbitkan. Saya meminta agar prosesnya untuk dikawal, sehingga dapat selesai dengan cepat," kata Bupati.
Bunda Dewi juga mengatakan, semua pengajuan bantuan yang disampaikan harus mengikuti prosedur, harus terdata dengan baik dan telah dibahas oleh DPRD. Untuk itu, dalam kesempatan ini dirinya menginginkan, pemberian bantuan ini bisa lebih merata dirasakan, dan tidak menginginkan ada ponpes yang tidak dapat sama sekali.
"Melalui forum ini kita sampaikan, bahwa semuanya mendapatkan perhatian dan kepedulian. Disinilah Pemkab Tanggamus menghadirkan kebijakan yang merata dan berkeadilan dan dirasakan oleh semua," tuturnya.
Sementara itu, Kabag Kesmas Setdakab Tanggamus Arpin mengungkapkan, bahwa sosialisasi pemberian bantuan ponpes dan Madrasah Ibtidaiyah ini agar pemangku kepentingan ponpes di Tanggamus dapat mengetahui bahwa yang mendapat bantuan adalah yang mempunyai izin operasional dari Kementrian Agama.
Pemkab Tanggamus, lanjut dia, dalam hal ini hanya memfasilitasi ponpes yang belum mempunyai izin, untuk dibantu proses pembuatan izin serta persyaratan lainnya. Hal ini agar mempermudah pada saat realisasi bantuan.
"Langkahnya yakni akan kita komunikasi dengan Kemenag, melalui formulir yang telah disiapkan oleh Kemenag, lalu kita himpun, kemudian diisi bagi yang belum. Ini untuk memberi kemudahan bagi pimpinan ponpes yang belum punya izin," ungkapnya. (fandi)