BINTANGPOST: Polres Lampung Selatan musnahkan Ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis serta ribuan petasan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Operasi Ketupat Krakatau 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Selatan
Barang bukti Miras dan petasan tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat dengan diawali dengan aksi lempar botol.
Kapolres Lamsel AKBP Mohamad Syarhan, SH, S.iK dan Komandan Kodim 0421 Lamsel Letkol (Kav) Robinson Bessie, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat melebur lebih dari puluhan botol miras berbagai merek dan ribuan petasan, di Mapolres Lamsel, GOR Way Handak (GWH) Jalinsum Desa Kedaton Kalianda, Selasa (28/05/19).
"Sore ini kita musnahkan 1024 botol minuman keras berbagai merk, 305 liter minuman tuak dan lebih 19000 butir petasan. Sebagaimana diketahui, petasan merupakan fokus kami dalam operasi di Bulan Ramadhan ini, karena petasan mengganggu kenyamanan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid-masjid. Alhamdullah 3 minggu berjalan di bulan suci ini gangguan petasan boleh dinilai minim".ujar Syarhan saat menggelar konferensi pers kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan petasan di Mapolres Lamsel, Selasa (28/5/2019).
Selain merazia miras juga terhadap razia petasan, karena selain berbahaya, sangat mengganggu umat islam menjalankan ibadah puasa.
"Salah satu fokus kami merazia petasan karena sangat mengganggu".ujar mantan Kapolres Pesawaran itu.
Diketahi setelah melakukan pemusnahan barang bukti, jajaran Polres Lampung Selatan melanjutkan dengan buka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan.(dji/aap).