800 Kilogram Daging Celeng asal OKI, Diimusnahkan

800 Kilogram Daging Celeng asal OKI, Diimusnahkan Foto: adji/bintangpost.

BINTANGPOST: Badan Karantina Pertanian wilayah kerja bakauheni lakukan pemusnahan 800kg daging babi hutan (celeng) asal Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang diamankan petugas pada Selasa , 29 januari 2019 lalu di Seaport Interdiction pelabuhan bakauheni Lampung selatan .

Kasi karantina hewan kelas 1 Bandar Lampung Drh.Herwintati di dampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Poeloeng Arsa Sidanu dan Kepala Cabang ASDP Bakauheni Hasan Lessi Mengatakan , Pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyelundup daging celeng ilegal tersebut, karena potensi ancaman penyakit bagi kesehatan masyarakat.

"Masalah penyelundupan daging celeng ini sudah menjadi perhatian kami, karena potensi ancaman penyakit bagi kesehatan masyarakat" Kata Drh.Herwintati, Kamis (14/2/19).

Balai karantina pertanian kelas 1 Bandar Lampung yang memiliki empat wilayah kerja, lanjut Herwintati  salah satunya pintu yang sangat setrategis dan rawan untuk penyelundupan Daging celeng, dan balai karantina terus berupaya melakulan kegiatan baik itu pencegahan maupun penindakan.

"Sangat setrategis dan rawan untuk penyelundupan Daging celeng, oleh karenanya, kami terus berupaya melakulan kegiatan baik itu pencegahan maupun penindakan".Ungkap Drh.Herwintati lagi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan , pencegahan yang dimaksudkan disini adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran dari hulu yaitu para pemburu daging celeng , asosiasi perbakin ,dan kemudian Dinas pertanian terkait dan para pengumpul daging celeng untuk dapat mematuhi prosedur persyaratan karantina apabila melalulintaskan daging celeng .

"pencegahan lainnya antara lain melakukan pengawasan secara bersama lintas sektoral terus berkordinasi dengan KSKP , ASDP dan instansi lainnya untuk melakukan giat patroli bersama untuk menekan resiko penyelundupan daging celeng".Lanjut dia.

Badan karantina pertanian Kelas 1 Bandarlampung sudah melakukan transformasi menuju era industri 4.0 yang menerapkan sistem teknologi informasi bekerjasama dengan Dinas pertanian Bengkulu , Karantina Lampung dan Karantina Cilegon melakukan MOU untuk melakukan pemeriksaan ditempat pemilik terkait daging celeng yang di lalulintaskan

"setelah memenuhi persyaratan maka kita melakukan pensegelan yang menerapkan sistim GPS untuk dapat kita pantau keberadaannya sampai ke tempat tujuan sehingga resiko penyimpangan dapat kita cegah sedini mungkin" Pungkas dia .[Dji]

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment