16 Bandar Narkoba Diamankan Polres Pesawaran

16 Bandar Narkoba Diamankan Polres Pesawaran Ekspose ungkap kasus narkoba Polres Pesawaran.

BINTANGPOST : 16 orang tersangka bandar narkoba yang tertangkap dalam operasi Antik Krakatau 2018 Polres Pesawaran, terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.

Pasalnya, para tersangka ini tertangkap tangan memiliki dan menyimpan, atau menyediakan narkoba golongan 1 sabu sebanyak 198 gram dan 180 butir ekatasi.

Seperti yang ungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi bahwa, para tersangka ini berhasil diamankan oleh jajarannya, selama bulan Juli dalam operasi Antik 2018.

"16 orang tersangka ini diancam dengan pasal 112 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara," ungkap Kapolres, saat menggelar ekspose dihalaman Mapolres setempat, Selasa (31/7/2018).

Kapolres juga mengungkapkan, para tersangka ini diamankan berdasarkan dari 15 laporan yang masuk tentang peredaran narkoba, di beberapa kecamatan yang ada diwilayah hukum polres Pesawaran.

Dia juga menjelaskan, untuk pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Pesawaran, pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, sesuai ikrar para bandar narkoba yang dilakukan di Kecamatan Tegineneng beberapa waktu lalu.

"Saat ini dampaknya sangat dirasakan. Karena aktifitas peredaran narkoba yang dulunya sangat besar, saat ini sudah mengalami penurunan. Meskipun tidak semuanya berhenti, namun penurunannya cukup dirasakan," ucapnya.

Kapolres juga menambahkan, pihaknya bersama pemkab Pesawaran dan instansi terkait, juga terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba. Seperti salah satunya, dengan mengajak para mantan napi narkoba atau pecandu narkoba, untuk melakukan aktifitas positif.

"Salah satunya seperti menggarap lahan tidur, dengan menanami jagung dan tanaman lainnya. Dan hal itu dilakukan berkelanjutan," terangnya.

Selain itu, Kapolres menambahkan, pihak polres Pesawaran juga mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Pesawaran dengan sistem Corporate Social Responsibility (CSR), bisa membantu para mantan napi ini dengan memberi bekal ketrampilan atau skill, agar para napi bisa bekerja mandiri. 

"Kita terus berupaya, agar para mantan napi narkoba nantinya bisa mempunyai kemampuan bekerja dengan bantuan dari perusahaan yang ada di Pesawaran. Sehingga diharapkan, dapat mengurangi peredaran narkoba dikabupaten ini," pungkasnya. (Reft)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment