Bandarlampung (BP) : Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan terkait politik uang masih menjadi primadona di masyarakat Lampung.
Hal itu diungkapkan Iskardo, saat menjadi narasumber dalam Worshop Peliputan Pemilu 2024, yang digelar Dewan Pers di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (18/9/2023).
"Politik uang ini adalah racun demokrasi. Dan politik uang masih menjadi salah satu peran mendominasi di masyarakat. Dan Bawaslu masih menemukan kalau politik uang masih menjadi primadona di masyarakat," terangnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8429/ninik-rahayu-pers-punya-peran-penting-dalam-peliputan-pemilu-2024
http://bintangpost.com/read/8380/generasi-milenial-dalam-kepemimpinan
Dan pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan beberapa upaya dalam mencegah politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang. Dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan yang ada, dalam pencegahan politik uang ini.
Apalagi, kata dia, di Provinsi Lampung tercatat bahwa Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Barat yang menjadi salah satu daerah yang rawan terkait politik uang ditingkat nasional.
"Maka dalam kegiatan ini, saya juga berharap kepada Dewan Pers, para konstituen, media dan peserta yang hadir, dapat ikut dan turut serta membantu dalam pencegahan pelanggaran pemilu nanti, khususnya mencegah politik uang dalam masa kampanye pemilu 2024. Agar dalam pemilu 2024 nanti bisa berjalan, dengan baik dan sesuai harapan," katanya.
Sementara terkait Pemilu, Panggar mengatakan bahwa, demokrasi masih belum dianggap penting oleh masyarakat. Menurut dia, saat ini demokrasi tidak menjadi nilai pembangunan di masyarakat. Dan pembangunan yang kuat dimata masyarakat adalah sebuah infrakstuktur yang nyata dibangun.
"Padahal, demokrasi adalah salah satu pembangunan yang bisa menjadi penentu dalam sebuah bangsa. Ini tentunya menjadi bahan kita bersama, untuk mengedukasi masyarakat tentang demokrasi. Bahwa demokrasi adalah sebuah pembangunan yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Saya juga meminta kepada Dewan Pers dan peserta yang hadir, untuk bisa ikut membantu mengedukasi masyarakat, saling bersinergi dalam mencegah pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang, untuk Pemilu di Provinsi Lampung lebih baik lagi, ucapnya. (red)