Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, PWI Pesawaran Gandeng Kejari dan Polres

Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, PWI Pesawaran Gandeng Kejari dan Polres .

Pesawaran (BP) : PWI Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terhadap puluhan guru dan Kepala Sekolah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, di SDN 13 Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon kabupaten setempat, Sabtu (16/9/2023).

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran ini, dibarengi juga dengan Penyuluhan Hukum, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pesawaran.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Pesawaran Ismail SH mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait kinerja wartawan yang berpedoman kepada UU Pers dan KEJ. 

"UU Pers dan KEJ ini tidak hanya untuk menjadi bekal bagi wartawan, melainkan juga perlu difahami oleh semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan yang ada di Pesawaran. Agar ada kesamaan pemahaman terkait peran dan fungsi pers," ungkapnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8398/pwi-pesawaran-kirim-lima-wartawan-ikuti-ukw-angkatan-xxx-dan-xxxi-tahun-2023

http://bintangpost.com/read/8422/kapolres-pesawaran-apresiasi-perpustakaan-mini-pos-ronda-presisi-dusun-7-sukaraja

Kami berharap, para peserta sosialisasi ini bisa faham dan mengerti tentang peran pers sesungguhnya. Sehingga kedepannya, setiap guru maupun kepala sekolah bisa mengerti peran media dalam menjalankan dan mengembangkan serta menyampaikan informasi secara berimbang, adil dan akurat, sesuai dengan kenyataannya, ucapnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hernawati, yang mewakili Kepala Dinas Anca Martha Utama, saat membuka acara sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum ini mengapresiasi kegiatan yang digagasi PWI Pesawaran tersebut.

Karena, kata dia, kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada para guru dan kepala sekolah tentang aturan serta peran pers sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalis.

"Kegiatan ini sangat penting sekali. Dan kami berharap, kegiatan ini jangan hanya di dua kecamatan ini saja. namun kegiatan ini bisa dilaksanakan di sebelas kecamatan," ujarnya.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel Kejari Pesawaran Andi Pranomo, SH. MH, Kanit Tipidter Polres Pesawaran, Ipda Ruspandi, seluruh jajaran PWI Pesawaran, dan seluruh Kepala Sekolah dari Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. (Doy)







    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment