Oku (BP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PropemPerda) tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Yoni Risdianto tersebut, berlangsung di Gedung DPRD setempat.
Rapat diawali dengan mendengarkan kata pengantar dari Pj. Bupati OKU yang dibacakan oleh Sekda OKU H. Achmad Tarmizi.
Dalam pandangan tersebut, Pj. Bupati OKU mengapresiasi langkah DPRD OKU yang telah menyetujui usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten OKU untuk dibahas dan disahkan sebagai produk hukum daerah.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD OKU, yang dibacakan oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahruddin S.Sos.
Dalam laporannya, Yopi Sahruddin mengatakan, BapemPerda telah memutuskan dan mengesahkan 6 Raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten OKU dan 1 Raperda Inisiatif DPRD OKU.
"Secara keseluruhan untuk PropemPerda tahun ini sebanyak 7 Raperda, dimana 6 merupakan Raperda usulan Eksekutif dan 1 Raperda inisiatif DPRD OKU. Melalui Paripurna ini, dimintakan dan diusulkan terdapat 7 Raperda OKU tahun 2023 untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda," ujar Ketua BPPD DPRD OKU.
Diketahui, adapun ke 6 Raperda usulan Pemkab OKU yang disetujui BPPD DPRD OKU diantaranya, Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana utilasi umum perumahan, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pemilihan kepada Desa.
Kemudian, Raperda tentang penyertaan modal PDAM. Raperda perubahan atas Perda no 22 tahun 2012 tentang rencana tata ruang tahun 2012-2032. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Sedangkan untuk Raperda Inisiatif DPRD OKU yaitu, Raperda tentang Rebtribusi Bangunan. (Adv)