Lampungbarat (BP) : Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Pasalnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Partalite akan mendapat kouta penambahan.
Hal tersebut disampaikan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sri Wiyatmi saat menghadiri kegiatan rutin mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar Coffe Morning atau 'Ngupi Bebakhong' di aula Kagungan Setdakab Lambat, Senin (6/2/2023).
Dikatakan Sri Wiyatmi berdasarkan hasil rapat koordinasi pada minggu lalu kuota BBM di Lambar akan mendapat penambahan.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7808/pemkab-lambar-beri-penghargaan-kejari
http://bintangpost.com/read/7732/ppni-lambar-gelar-musda-kevi
Dia menjelaskan, untuk kouta BBM jenis Solar di tahun 2022 lalu sebanyak 8.545 Kilo Liter, dan untuk tahun 2023 akan ditambah menjadi 10.104 Kilo Liter. Sedangkan ubtuk BBM jenis Partalite, di tahun 2022 sebanyak 15.718 Kilo Liter, dan di tahun 2023 ini mendapat tambahan sebanyak 18.837 Kilo Liter.
"Untuk penambahan kuota BBM tersebut, berlaku dari tanggal 1 Januari 2023 lalu," ungkap Sri Wiyatmi, dalam acara yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambar Drs. Adi Utama didampingi Asisten bidang Administrasi umum Ismet Inoni.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Sekdakab Adi Utama menyampaikan rasa syukur atas penambahan kuota BBM jenis Solar dan Partalite.
Dia berharap, dengan ditambahnya kuota khususnya di wilayah Lambar ini, kedepannya tidak ada pembatasan lagi terhadap jumlah pengisian BBM.
"Beberapa waktu lalu solar di Lambar mengalami kelangkaan, sehingga SPBU memberi batasan terhadap jumlah pengisian BBM. Semoga dengan bertambahnya kuota ini, maka kedepannya tidak ada pembatasan lagi," ujar Adi Utama.
Apalagi, lanjut Adi, BBM merupakan salah satu kebutuhan bagi para pelaku usaha yang menggunakan transportasi. Dan juga, salah satu komoditas yang penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. maupun sebagai pengusaha.
"Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada para pengusaha, baik pedagang pasar lokal maupun pedagang luar kota. Karena BBM merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya. (her)