Tubaba (BP) : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Eselon 3 bakal di Evaluasi Kinerja (Evkin).
Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan, Rahman mewakili Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama bahwa, pelaksanaan Evkin akan dilakukan oleh tim Evaluasi Akuntabilitas sebanyak 12 orang.
"Evaluasi Kinerja Eselon 3 akan dilakukan secara tertulis, 7 orang berasal dari Pemkab Tubaba, 1 orang tenaga profesional, 1 orang Akademisi, dan 3 orang lainnya dari BPSDM Provinsi Lampung," ujar Rahman kepada media.
Dia menerangkan, untuk tim Evkin asal Pemkab Tubaba diantaranya yaitu, Sekretaris Daerah Novriwan Jaya, Inspektur Tubaba Perana Putra, Asisten dua, M.Rasidi, Asisten 3 Nahkoda, Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama, Kepala Bappeda Yudiansyah, dan Kepala BPKAD Tubaba Mirza Irawan Dwi.
"Pemeriksaan berkas, penilaian dan administrasi, sampai hasil Evaluasi dilakukan di Hotel Emersia Bandar Lampung dari tanggal 8-18 Februari 2023," terang Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Tubaba sekaligus Ketua Forum Lintas Organisasi Pers Tubaba, mengajak seluruh Wartawan Tubaba untuk berpartisipasi dalam pengawasannya.
"Dalam amanat PD PRT PWI Pasal 3 dijelaskan, tujuan PWI salah satunya adalah Terwujudnya tugas pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Artinya PWI dan wartawan pada umumnya punya tanggung jawab kontrol" ujarnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7890/lapor-ibu-bupati-asn-banyak-bolos-tolong-dicek-rutinitas-kehadiran
http://bintangpost.com/read/7677/dispusipda-tubaba-gelar-pembinaan-kearsipan-opd
Dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kata dia, yang selanjutnya diatur juga dalam Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS jelas menegaskan. Bahwa Evkin bertujuan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berkompeten, dan kompetitif, serta wajib dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
"Kita dukung Evaluasi Kinerja yang akan dilakukan Pemkab Tubaba untuk kemajuan Tubaba dari Kinerja ASN. Tetapi harus dilakukan dengan objektif, profesional, dan transparan. Bukan karena faktor kedekatan, pengaruh kepentingan dan praktik mahar," ucapnya.
Dedi juga berharap, agar wartawan dapat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan, kritik dan koreksi atas penilaian Evaluasi Kinerja ASN Tubaba, agar terwujud pemerintahan yang 'Good Governance'.
"Istilah ini kita harapkan jangan cuma slogan. Sehingga tujuan utamanya uutuk tata kelola pemerintahan yang baik, yang ditandai dengan pemerintahan yang demokratis dapat terwujud. Artinya, bersifat terbuka terhadap berbagai kritikan dan kontrol. Jangan justru terbalik balik," tuturnya.
Jadi, lanjut dia, ASN sebagai profesi, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan memiliki kewajiban untuk mengembangkan diri, dengan lebih mematangkan kemampuan kinerja, terutama prilaku kepemimpinan yang ideal dan kompetensi yang handal.
Dulu ada istilah dari mantan Bupati Tubaba Bachtiar Basri. Ada dua julukan gelar untuk oknum pejabat atau oknum ASN yang kinerjanya buruk. Pertama istilah untuk oknum 'Pejabat Bodoh Bodoh Mujur' dan 'Pejabat BBM', serta 'Pejabat Mati Lampu' atau 'pejabat ML'. Kedua istilah itu sindiran telak bagi yang beruntung atas faktor pendukung.
"Kedua julukan ini tampaknya masih berkembang pesat di lingkungan pemkab Tubaba, dan dapat dilihat dari kinerja yang dilakukan dan tanggung jawab pada individu ASN disetiap tingkatan OPD yang kurang peka dengan visi misi Tubaba Maju dan berdaya saing, bahkan anti kritik," katanya.
Dan untuk itu, jangan menyalahkan Pers ketika terdapat banyak pemberitaan yang membuat tidak nyaman dalam berkerja. Coba renungkan, dimana sumbatannya. Bisa jadi penyebabnya karena prilaku kinerja yang kurang baik, jiwa kepemimpinan yang tidak matang, tidak bijak dalam bertindak, kaku, anti kritik, atau bahkan faktor komunikasi yang tertutup, pungkasnya. (her)