Tubaba (BP) : Diduga karena kurangnya pengawasan kehadiran kerja terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah ASN yang berada di lingkungan OPD di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) banyak yang bolos tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
Hal itu tentunya menuai berbagai keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk juga keluhan dari kalangan pegawai honor yang ada di sejumlah OPD di kabupaten tersebut.
Dari pantauan media ini pada Jum'at (20/1/2023), banyaknya ASN yang malas 'Ngantor" dan juga masuk dan pulang dengan tidak tepat waktu, terkesan bertugas dengan sesuka hati.
"Yang pasti karena kurangnya pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Tubaba. Mereka (ASN, red) kerja semaunya atau sesukanya," ujar salah satu tenaga honorer kepada media ini.
Nggak tahu juga apakah ada kesibukan diluar atau tidak. Masa iya dinas luar terus, bahkan ampai berhari-hari. Tapi giliran masuk kerja mengeluh, nggak ada anggaran. Giliran gajian, baru ramai yang nongol, ungkap dia yang enggan disebutkan identitasnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7845/cabuli-anak-kandung-pria-di-tubaba-diamankan-polisi
http://bintangpost.com/read/7822/pwi-tubaba-mantabkan-program-kerja-2023
Dia juga mengatakan, rekan-rekan media juga dapat melihat sendiri di sejumlah OPD di Kabupaten Tubaba ini. Ketika pimpinan daerah sedang ada kegiatan diluar daerah, bisa dipastikan sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV, tidak masuk kantor.
"Paling tenaga honorer dan beberapa ASN saja yang jaga kantor," jelasnya.
Menurut dia, pejabat banyak yang buat alasan dinas luar. Namun tidak jelas kemana dinas luarnya.
"Sebenarnya ini sudah jadi kebiasaan mereka. Cuma nggak tahu jugalah, seperti gak niat jadi Abdi Negara. Senin ramai, selasa mulai berkurang, Rabu, Kamis, dan Jumat, mulai kabur alasan DL (Dinas Luar, red). Kalau pimpinan daerah ada di kantor, baru pura-pura aktif dan ngantor. Pagi masuk siang dipastikan sudah pulang," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, meski adanya sistem absensi dengan sidik jari (Finger Print), tampaknya masih sulit dapat meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajibannya.
Dan Fingerprint yang diterapkan, lanjut dia, kemungkinan sudah tidak dihiraukan. Padahal seharusnya bisa dipahami bersama, bahwa itu salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seharusnya ASN sudah pada tahu tentang edaran aturan Pemerintah Pusat yang mewajibkan paling sedikit 37,5 jam kerja per minggu. Sehingga kalau diterapkan, Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00 Wib. Tapi itu seperti cuma teori saja bagi mereka. Fakta dilapangan, jauh dari harapan. Pj Bupati Tubaba memang harus turun tangan Sidak diam-diam, biar tahu penyakit ASN dan Pejabat di Tubaba," ucapnya.
Pj. Bupati harus menindaklanjuti ini. Biar tidak jadi kebiasaan. Kalau memang sudah nggak takut lagi, Pj Bupati Tubaba harus segera lakukan Evaluasi dan beri tindakan tegas, pungkasnya. (Heri)