Oleh: Silvia Anggraeni, S. Pd
Bintangpost : Jelang hari besar keagamaan ada sebuah rutinitas yang tak bisa dilewatkan, yaitu kenaikan harga bahan pangan. Antara terbiasa dan pasrah, masyarakat hanya bisa menerima karena tak tahu harus kemana berkeluh kesah.
Walaupun sebagai umat beriman keyakinan akan kecukupan rezeki itu selalu ada, namun alangkah baiknya jika ada yang menjaga harga agar selalu stabil supaya rakyat tak terbebani.
Telah kita pahami, bahwa kenaikan harga pangan jelang hari besar dipicu oleh tingginya jumlah permintaan di pasar. Islam sendiri melarang adanya intervensi harga, sepanjang kenaikan harga terjadi akibat kekuatan permintaan dan penawaran yang murni bukan karena pasar yang terdistorsi.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7710/kesejahteraan-guru-dalam-islam-bukan-hanya-janji
Anas bin Malik menuturkan bahwa, pada masa Rasulullah SAW pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para Sahabat lalu berkata kepada Rasul, “Ya Rasulullah SAW, tetapkan harga demi kami!” Rasulullah SAW menjawab:
“Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rizki. Sungguh, aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezhaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.”
Dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa cara Islam menstabilkan harga bukan dengan intervensi. Namun dengan menghilangkan distorsi pasar. Menjaga pasokan barang agar tetap seimbang dengan permintaan. Caranya dengan menghilangkan kecurangan, salah satunya adalah melarang adanya praktik penimbunan.
Rasulullah SAW bersabda, “Para pedagang yang menimbun barang makanan (kebutuhan pokok manusia) selama 40 hari, maka ia terlepas dari (hubungan dengan) Allah, dan Allah pun melepaskan (hubungan dengan)-nya.” (HR. Ibnu Umar).
Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, maka Islam akan memerintahkan pelaku untuk mengeluarkan barangnya ke pasar. Islam menutup celah kecurangan yang ada di pasar, dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas.
Dan yang tak kalah penting adalah, proses distribusi. Sebab bagian inilah yang akan berkenaan langsung dengan masyarakat. Distribusi yang baik dapat menjaga ketersediaan pasokan barang. Adapun hal yang perlu diperhatikan adalah kemudahan dalam hal tranportasi, diantaranya ketersiadaan infrastruktur jalan yang baik sehingga akan mempersingkat jarak dan waktu. Kemudian harga BBM yang terjangkau agar dapat memangkas biaya. Dengan biaya distribusi yang rendah maka harga pasokan pangan pun akan terjaga.
Kebijakan distribusi dalam Islam memiliki prinsip yang jelas memberikan arahan bahwa keadilan ekonomi harus ditegakkan. Dan hal ini hanya dapat terwujud dengan peran dari institusi pemerintah dan masyarakat. Karena kebijakan ini akan teraplikasikan dengan baik jika institusi tersebut bekerja dengan baik.
Wallahu alam bisshowab