Sisi Negatif Investasi yang Harus Jadi Pertimbangan

Sisi Negatif Investasi yang Harus Jadi Pertimbangan Foto. Net.

Oleh: Silvia Anggraeni, S. Pd

Bandarlampung (BP) : Forum Investasi Lampung (Foila), menggelar Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2024 yang bertempat di Lampung Marriot Resort & SPA, Pesawaran pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Dalam Acara tersebut Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa, Lampung merupakan gerbang pulau Sumatera dan provinsi yang paling dekat dengan pulau Jawa. Artinya, letak Provinsi Lampung sangatlah strategis dan memiliki kekayaan yang harus digali.

Forum Investasi ini dinilai memiliki potensi yang luar biasa dalam mengajak semua pihak para investor untuk berbisnis di Lampung. Sebab saat ini APBD Pendapatan Provinsi Lampung baru ada tiga variabel. yaitu dari pajak kendaraan bermotor dan transfer dana dari pusat ke daerah. Serta variabel ini bersifat terbatas, sehingga dibutuhkan variabel ketiga yang tidak terbatas, yaitu bisnis investasi dan pengelolaan sumber daya alam di Lampung.

Adanya investasi asing memang akan menggerakkan sektor industri maupun non industri. Selain itu juga akan mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung. Sehingga peningkatan investasi asing dianggap mampu memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah.

Baca Juga :

Namun, di samping sisi positif, investasi juga memiliki sisi negatif yang juga harus dipertimbangkan, seperti diantaranya kesenjangan ekonomi yang kian dalam. Karena investasi asing hanya akan berkonsentrasi pada sektor yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti akan ada sektor yang terpinggirkan, sehingga ketimpangan akan terjadi antara penerima investasi dan yang tidak mendapat investasi.

Selain itu juga, akan terjadi ketergantungan terhadap modal asing, dan ketergantungan yang berlebihan pada investasi asing dapat membuat negara rentan terhadap fluktuasi pasar global. Seperti jika terjadi krisis ekonomi global atau adanya penarikan modal oleh investor asing, maka negara tersebut akan mengalami kegoncangan ekonomi.

Selanjutnya, investasi asing juga berpengaruh terhadap kebijakan ekonomi. Sebab, biasanya investor asing memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang besar dalam negara penerima investasi. Akibatnya, kepentingan investor asing akan selalu mendominasi dalam pengambilan kebijakan walau mungkin bertentangan dengan kepentingan rakyat. 

Investasi asing juga sering memanfaatkan tenaga kerja lokal, namun dengan upah yang murah dan tanpa adanya jaminan sosial. Selain itu, penggunaan teknologi canggih juga menyebabkan pengurangan tenaga kerja atau dengan kata lain meningkatkan ketidakpastian pekerjaan.

Selain dampak di atas, lingkungan dan sosial juga dapat terkena dampak negatif dari investasi asing. Proyek investasi asing kerap menimbulkan masalah lingkungan. Misalnya saja pada proyek pertambangan atau pembangunan infrastruktur yang seringkali berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan dapat memicu konflik dengan masyarakat setempat.

Demikianlah gambaran sisi negatif dari investasi asing yang tak sebanding dengan manfaat yang akan diterima. Sebab secara filosofis investasi adalah alat yang digunakan oleh negara kapitalis untuk menjajah selain utang. Melalui investasi ini mereka bisa meraup keuntungan yang besar dari pengelolaan sumber daya alam. Sementara rakyat hanya akan menerima limbahnya saja dan kerusakan lingkungan seperti pencemaran.

Baca Juga :

Dengan kata lain investasi asing akan semakin mengokohkan penjajahan ekonomi dan melemahkan kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Sebab masifnya investasi asing yang masuk dengan kekuatan oligarki dan monopolinya, maka kebijakan negara akan disetir oleh mereka.

Akibatnya sumber daya alam yang seharusnya milik publik akan didominasi oleh mereka. Dan ketika masyarakat ingin memanfaatkannya, maka masyarakat harus membayar dengan mahal, contohnya pada penguasaan sumber mata air dalam investasi air minum kemasan. Artinya, investasi asing bukan mensejahterakan rakyat tetapi justru membuat rakyat menderita.

Berbanding terbalik dengan Islam yang membolehkan investasi namun dengan syarat yang ketat, yaitu investasi asing tidak boleh masuk dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum. Kedua, tidak boleh ada investasi asing yang mengandung riba, baik dengan bunga atau kontrak yang bertentangan dengan syariat. 

Lalu Ketiga, investasi asing tidak boleh menjadi sarana terciptanya penjajahan ekonomi atau monopoli ekonomi. Dari ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa status investasi asing yang ada hari ini adalah haram dalam pandangan Islam, sebab melanggar rambu-rambu investasi yang ada dalam Islam.

Allahu alam bisshowab












Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment