Bandarlampung (BP) : "Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI, red), yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya".
Hal itu disampaikan Ketua Kwarda Lampung Kak Chusnunia, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Bela Negara dan Bahaya Radikalisme yang berlangsung di Balai Keratun Komplek Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (7/8/2023).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8169/kwarda-lampung-gelar-rakerda-tahun-2023
Menurut Kak Chusnunia menggambarkan, belakangan ini banyak terjadi peristiwa yang mengadu domba, salah satunya lewat isu-isu negatif yang bermuatan SARA.
"Semua warga negara Indonesia harus siap untuk melakukan bela negara, salah satunya dengan memelihara persatuan dan kesatuan," tuturnya, yang juga menjabat Wakil Gubernur Lampung.
Sementara itu, Waka Mental Spiritual dan Bela Negara Kwarda Lampung Kak Budhi Darmawan dalam laporannya menjelaskan, Workshop Bela Negara dan Bahaya Radikalisme ini diikuti 300 Pramuka Penegak dan Pandega secara luring di Balai Keratun. Dan juga diikuti Andalan Daerah dan Ketua Kwarcab Se-Daerah Lampung melalui Zoom Meeting.
"Workshop ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu anggota DPD.RI Kak Jihan Nurlela, Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Kak M. Firsada, dan Kabag Ops BIN Daerah Lampung Kak Ivan Romel," terangnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten Administrasi Umum yang juga Bendahara Kwarda Kak Senen Mustakim, Waka Kakoma Kak M. Zulkarnain, Wakabid Abdimasgana Kak Risky Sopyan, dan Andalan Daerah Lampung. (Ato)