Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan

Solusi Islam Mengatasi Kemiskinan Foto. Net.

Oleh :  LisaMukhlisah

Bintangpost : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyoroti isu kemiskinan ekstrem dalam menyokong Indonesia Emas 2045, atau 100 tahun usia kemerdekaan Indonesia.

Bahkan, Kepala Bappeda Pemprov Lampung Mulyadi Irsan menegaskan, sorotan isu kemiskinan ekstrem itu dalam arah kebijakan sektoral dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.

Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah, nyatanya belum mampu menjadikan negaranya kaya dan rakyatnya sejahtera. Kemiskinan dan ketimpangan seolah menjadi PR yang tak pernah terselesaikan.

Orang miskin sendiri menurut BPS adalah penduduk dengan pendapatan kurang dari Rp454.652 per bulan. Artinya, penduduk dengan pendapatan di atas angka tersebut, Rp500 ribu misalnya, tidak dikategorikan miskin. Padahal, harga bahan pangan dan non-pangan makin melambung tinggi.

Program bantuan sosial yang diberikan pemerintah pun seperti setengah hati. Masih terdapat pendataan yang buruk menyebabkan Bansos tak tepat sasaran dan masih disertai korupsi berjemaah di setiap level dari pusat hingga daerah, membuat kebijakan Bansos tak menyolusi.

Kemiskinan yang merajalela dan ketimpangan yang begitu tinggi, akan melahirkan problem sosial yang begitu besar. Tingginya kemiskinan akan meningkatkan angka kelaparan yang berujung pada kriminalitas. Hal demikian akan meresahkan kehidupan masyarakat. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8248/kasus-kdrt-melejit-apa-solusi-konkrit

http://bintangpost.com/read/7953/harga-beras-terus-meroket-bukti-minimnya-kepengurusan-terhadap-rakyat

Islam, memandang bahwa penyebab utama terjadinya ketimpangan adalah pada buruknya distribusi kekayaan. Sedangkan distribusi kekayaan tak bisa dilepaskan dari peran pemerintah. Oleh karena itu, peran sentral pemerintah menjadi faktor kunci terselesaikannya permasalahan ini. 

Pemerintahlah yang memiliki kewajiban menjamin kebutuhan umat. Kriteria miskin dalam Islam bukan dihitung rata-rata, melainkan dihitung satu per satu kepala, apakah sudah tercukupi kebutuhan primernya, yaitu sandang, pangan, dan papan. 

Kepala keluarga yang menjadi pihak pencari nafkah pun akan dipermudah dan difasilitasi dalam bekerja, baik itu akses pada modal tanpa riba, pelatihan, hingga penyediaan lapangan kerja. Jika kepala keluarga tidak mampu memenuhinya, yang wajib membatu adalah kerabatnya. Pendataan yang baik disertai perangkat pemerintah yang amanah, akan meniscayakan pelaksanaan sensus tersebut.

Jika seluruh kerabatnya tak mampu memenuhi kebutuhan seseorang, kewajiban memberi nafkah jatuh kepada kas negara (Baitulmal). Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambil dari pos zakat. Apabila zakat tidak mencukupi, negara wajib mencarinya dari pos lainnya di Baitulmal. Apabila pos lainnya pun kosong, kewajiban menafkahi orang miskin beralih pada kaum muslim secara kolektif. 

Secara teknis bisa dilakukan dengan dua acara. Pertama, cara langsung, yaitu kaum muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. 

“Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya.” (HR Ath-Thabrani).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8283/akibat-pergaulan-bebas-hivaids-pada-anak-masih-tinggi

Kedua, dengan skema dharibah (pungutan insidental) kepada orang laki-laki muslim yang kaya, hingga kebutuhan umat terpenuhi. Jika sudah terpenuhi, pungutan tersebut tidak diperlukan lagi dan negara akan menghentikan skema ini. 

“Dan pada harta benda mereka, ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (TQS Az-Zariyat: 19)

Oleh karena itu, kemiskinan akan bisa teratasi dan ketimpangan pun tak akan terjadi. Dalam masyarakat Islam, orang kaya akan bahu-membahu membantu masyarakat miskin untuk bisa memenuhi kebutuhannya. Sehingga dalam kondisi kelebihan harta si kaya akan mengalir pada masyarakat miskin, bukan pada bursa saham atau lainnya.

Negara pun sebagai pihak sentral, disertai dengan bank data yang akurat dan pejabat yang amanah, akan mampu menghimpun dana dari para agniya (orang kaya) jika Baitulmal defisit sehingga tidak harus berutang apalagi pada negara lain yang telah jelas menyebabkan mudaratnya. 

Dalam sistem ekonomi Islam yang kuat, mekanisme kepemilikannya akan mengharamkan SDA dikuasai asing. Sehingga, akan menghantarkan pada kas negara yang kuat dan stabil dan defisit anggaran akan jarang terjadi. Sistem akan fokus pada upaya penyelamatan nyawa manusia tanpa dipusingkan dengan dana yang terbatas. 

Itulah sebab mengapa upaya penerapan sistem Islam adalah perkara penting dan mendesak dalam upaya menyelamatkan umat manusia.  

Wallahu'alam










    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment