Rembuk Stunting 2O23 Tingkat Kabupaten Pringsewu

Rembuk Stunting 2O23 Tingkat Kabupaten Pringsewu Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : "Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Pringsewu 2022 lalu mengalami penurunan sebesar 2,8% dari sebelumnya 19% pada 2021 menjadi 16,2%. Angka ini masih lebih rendah dari angka nasional yakni 21,6%, namun masih di atas prevalensi stunting Provinsi Lampung yakni 15,2%."

Demikian diungkapkan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka Rembuk Stunting Kabupaten Pringsewu 2023, yamh digelar di Aula Utama pemkab setempat, Selasa (7/3/2023).

Menurut Pj. Bupati, berdasarkan data hasil entri elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM)) pada 2022 lalu. Prevalensi stunting Kabupaten Pringsewu telah mengalami penurunan sebanyak 1,03%, yaitu menjadi 5,50% dengan jumlah sasaran 1.640 balita stunting dibandingkan 2021 yakni 6,54%, dengan jumlah sasaran 1.843 balita stunting.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7997/pj-bupati-pringsewu-resmikan-infrastruktur-dak-bidang-sanitasi-2022

http://bintangpost.com/read/7963/adi-erlansyah-ajak-dompet-dhuafa-tangani-kemiskinan-ekstrim-da-stunting

Adi Erlansyah juga berharap, penurunan prevalensi stunting tersebut merupakan awal yang baik untuk mencapai target penurunan stunting menjadi 10,91% pada 2024 mendatang berdasarkan SSGI, dan menjadi 3,5 % berdasarkan target ePPGBM. 

"Oleh karena itu, pada 2023 ini Pemkab Pringsewu menetapkan kembali 30 pekon lokus stunting berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu No. B/248/KPTS/B.01/2022 tentang Penetapan Lokus Stunting Tahun 2023 di Kabupaten Pringsewu," ujarnya.


Pj. Bupati juga mengatakan bahwa, rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang melibatkan semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam melaksanakan program yang harus dilakukan pemerintah daerah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama dan menyeluruh antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Upaya penurunan stunting, lanjut dia, terdiri dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang harus dilakukan oleh semua pihak. 

"Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan dukungan yang mencakup komitmen dan kebijakan dari seluruh unsur dalam keterlibatan pelaksanaan kegiatan pencegahan penurunan stunting," ungkapnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen konvegensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Pringsewu 2023, oleh Pj. Bupati Pringsewu beserta perangkat daerah terkait, instansi vertikal dan berbagai stakeholders. Serta pemberian piagam penghargaan kepada para pemberi CSR yang selama ini telah berpartisipasi aktif dan mendukung upaya penurunan stunting di Kabupaten Pringsewu. (Gus)











    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment