Pringsewu (BP) : Almarhum Untung Kuat, tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu Lampung sebagai perawat, dan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 pada 7 Februari 2021 lalu saat terjadinya pandemi, memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden RI Joko Widodo.
Tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.78/TK/Tahun 2021, yang diterima oleh istri almarhum, Isrok Wati melalui Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung.
Diketahui, Untung Kuat meninggalkan istri yaitu Isrok Wati (42), serta 3 orang anak, masing-masing yakni anak tertua bernama Huda Latif Fadhli, yang saat ini menjadi mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), kemudian anak kedua yaitu Arif Fadhli, yang saat ini duduk di kelas VIII SMP Negeri 2 Gadingrejo. Dan anak ketiga yaitu Izza Fadhila, yang saat ini duduk di kelas I SD Negeri 1 Wates Selatan.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7879/pj-bupati-pringsewu-hadiri-rakornas-bersama-presiden-ri
http://bintangpost.com/read/7847/pj-bupati-pringsewu-serahkan-dpa-2023
Kepada media ini, istri almarhum Untung Kuat, Isrok Wati yang tinggal di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mengatakan, dia dan ketiga anaknya beserta seluruh keluarga telah mengikhlaskan kepergian Untung. Terlebih suaminya tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19 karena melaksanakan tugas mulia sebagai seorang perawat kesehatan, dengan merawat para pasien Covid-19 pada saat terjadi pandemi.
Dirinya juga mengungkpakan bahwa tidak menyangka akan memperoleh bintang jasa serta penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Dia pun mengaku perasaannya tidak menentu, karena selain bahagia dan bersyukur, ia dan keluarga juga merasa sedih karena kehilangan orang yang dicintai.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas penghargaan serta tanda kehormatan ini kepada almarhum suami saya. Ya senang, ya sedih juga," ujarnya.(Gus)