Pringsewu (BP) : Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD serta para Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Momentum penyerahan DPA yang merupakan dokumen operasional pelaksanaan program kegiatan, menandai dimulainya pelaksanaan APBD 2023 tersebut, berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (5/1/2023).
Turut hadir pada acara tersebut Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, serta Kepala BPKAD Arif Nugroho.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7831/akhiri-tahun-2022-pemkab-pringsewu-gelar-doa-bersama-lintas-agama
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik. Taat aturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan dan bertanggungjawab, dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan.
Selain itu, lanjut dia, selalu mengedepankan asas manfaat, yang berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap, APBD Kabupaten Pringsewu 2023 yang diproyeksikan Rp1,2 trilyun dititikberatkan pada 5 prioritas pembangunan. Meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat," ungkapnya. (Gus)