Tubaba, (BP) : Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos dan Anggota Holdin HS, S.Hi, Sukirman Hadi, S.H., M.H. serta Koordinator Sekretariat Darsani, S.E menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Kegiatan itu dilaksanakan KPU Tubaba, dengan pembahasan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, di Aula KPU Tubaba, Rabu (29/06/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tubaba Cecep Ramdhani, S.Sos, M.IP beserta anggota Yudi Agusman, S.E, Fahmi Firmansyah, S.Pd, Johansyah, Wirda Jaya, S.E, Disdukcapil Tubaba Pendi H, Kesbangpol Tubaba Umi Kalsum, LO Kodim 0412 Lampung Utara Serka. Ahmad Sarpudin, LO Polres Aipda. Hendri Utama, dan Perwakilan Partai Politik yaitu M. Rozi (Golkar), Deswani (Gerindra), Jonson (Nasdem), Hairul Amin (Perindo), Ahmad Arfandi (Demokrat), Khariyanto (PSI), Melly (PDIP), dan Roni (Hanura).
Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Ketua KPU Cecep Ramdhani sekaligus menyampaikan, terkait dengan progres Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II bulan Juni 2022 yang sudah dikerjakan masih terdapat data yang sangat signifikan disampaikan KPU RI terkait dengan pemilih.
Ternyata masih banyak selisih antara DPT dengan data yg diberikan oleh Kemendagri yaitu berjumlah kurang lebih 3000 data TMS seperti data meninggal, data ganda, kemudian data anomali atau data yg tidak lengkap, ada juga yang ubah data berjumlah 10.000 pemilih.
"Terkait jumlah desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Tubaba, kita masih pakai 96 jumlah desa, sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah desa berjumlah 103 desa. Jadi ada selisih 7 desa," ujarnya.
Baca juga :
Sementara Koordinator divisi data KPU Tubaba Fahmi Firmansyah menjelaskan, tentang Surat Edaran dari KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi LINDUNGIHAKMU dan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021.
“Untuk jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 22 terdapat Pemilih Pemula berjumlah 107 pemilih, Pemilih Meninggal 1.884, data ganda 1.347 pemilih, jadi total jumlah Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah 193.767 pemilih,"ucap Fahmi.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Midiyan menuturkan, berkaitan dengan penjelasan Ketua KPU terkait dengan terdapat Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 1.884 pemilih, seharusnya jumlah ini bisa lebih banyak lagi, karena masih banyak masyarakat yang sudah meninggal dunia namun pihak keluarganya tidak melapor ke Disdukcapil.
"Saya juga meminta partai politik agar dapat berperan aktif memberikan informasi masyarakat yang telah meninggal dunia kepada KPU atau Disdukcapil, supaya data yang telah meninggal dunia segera dibersihkan. Dengan seperti itu data kita ini bisa menjadi data yang benar-benar valid," tutur Midiyan.
Perwakilan Disdukcapil Pendi H. menjelaskan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan pendataan dengan Wajib KTP di Kabupaten setempat. Terkait dalam hal pendataan bagi masyarakat atau penduduk yang masuk dan keluar serta yang meninggal Dunia sudah koordinasikan sampai ke tingkat Tiyuh atau Desa.
"Kedepannya kami sudah siap akan Pendataan dari penduduk kita agar dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk mendukung Pemilu yang akan datang. Dengan harapan pemilu dapat terlaksana dengan baik," tutupnya.(heri)