Pengembalian Dana Tiyuh Candra Kencana Untuk Pembangunan Jembatan

Pengembalian Dana Tiyuh Candra Kencana Untuk Pembangunan Jembatan Kantor Tiyuh Candra Kencana (Foto. Heri bintangpost.com).

Tubaba (BP) : Pengembalian dana yang dilakukan oleh mantah Kepalo Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) beberapa waktu lalu, rencananya akan digunakan untuk membangun jembatan.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Munadi,  Jumat (10/6/2022). 

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan arahan dari Inspektorat Tubaba dan masyarakat setempat. Dimana uang tersebut harus digunakan untuk pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah di pekon tersebut.

"Rencananya uang tersebut akan kita pakai di perubahan tahun 2022 ini juga, dengan melanjutkan pembangunan jembatan yang belum selesai. Sesuai dengan hasil musyawarah, dan kebutuhan yang diinginkan masyarakat," terangnya.

Munadi juga menerangkan, uang pengembalian kerugian negara Tiyuh Candra Kencana ini hanya sebesar Rp86,3 juta. Dimana, kata dia, sebelumnya dalam pemberitaan, dikatakan bahwa pengembalian dana tersebut sebesar Rp146 juta.

"Uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 16 April 2022 sebesar Rp49 juta. Dan transfer yang kedua pada tanggal 19 April 2022 sebesar Rp37 juta. Dengan total keseluruhannya Rp86.362.000. Dan uang ini masih ada di rekening Tiyuh," ungkapnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6883/rugikan-negara-mantan-kepalo-tiyuh-candra-kencana-kembalikan-uang-ke-kas-tiyuh

http://bintangpost.com/read/6936/dana-desa-20-ketahanan-pangan-tiyuh-candra-kencana-menimbulkan-gejolak

Diketahui sebelumnya. Dari sebanyak 93 Tiyuh yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), ada dua mantan Kepalo Tiyuh yang harus mengembalikan dana tiyuh yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah akibat kesalahan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

Kedua mantan Kepalo Tiyuh tersebut diantaranya Tiyuh Tirta Makmur dan Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten setempat.

Seperti yang diungkapkan Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tubaba, Iwansyah, kepada media ini, Kamis (2/6/2022) lalu, kesalahan penyalahangunaan Dana Desa itu berdasarkan hasil investigasi pemeriksaan dana desa tahun 2021, yang dilakukan pihaknya. Dan dari kedua Tiyuh tersebut, baru Tiyuh Candra Kencana yang sudah mengembalikan ke Kas Tiyuh.

"Pengembalian dana itu sesuai dengan perjanjian MS, dihadapan perwakilan Tiyuh setempat dan disaksikan pihak inspektorat. Dan dibuktikan dengan bukti transfer dan buku Kas yang telah diterima oleh Irban investigasi sesuai jumlah uang yang terhutang," terangnya.

Dan karena alasan tersebut, lanjut dia, kasus ini tidak berlanjut ke APH. Dan setelah dikembalikan ke rekening Tiyuh Candra Kencana, dana itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola anggaran, yakni Kepalo Tiyuh saat ini.

"Sementara untuk Tiyuh Tirta Makmur, kita masih tunggu," ujarnya.

Iwansyah juga berharap, anggaran yang dikembalikan oleh mantan Kepalo Tiyuh ini, agar dapat digunakan sesuai aturan. Sehingga kesalahan penggunaan DD ini tidak terulang kembali di tahun depan.

"Dana ini bisa dijadikan Silpa atau kegiatan lain. Dan kita akan lihat kedepannya komitmen dari Kepalo Tiyuh yang menjabat sekarang ini. Dan Inspektorat memastikan, akan mengawal penggunaan dana tersebut untuk apa. Kalo tidak berjalan, itu bisa menjadi temuan seperti tahun sebelumnya," ungkapnya. (her)



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment