Pesawaran (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) rutin bersama seluruh jajaran Pemkab setempat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersebut, berlangsung di aula kantor bupati setempat, Selasa (31/5/2022).
Diketahui, dalam rakor tersebut Bupati Dendi Ramadhona meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat, untuk dapat lebih memaksimalkan pendapatan daerah melalui retribusi yang dikelola.
Menurut Dendi, segala potensi yang ada, secara akumulasi masih belum memuaskan. Terutama dari retribusi yang dikelola oleh beberapa OPD.
Untuk itu, rendahnya realiasi retribusi di beberapa OPD yang bertanggungjawab terhadap penarikan retribusi ini, dia meminta harus bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6790/bupati-dendi-lantik-27-pejabat-eselon-pemkab-pesawaran
Apalagi saat ini, lanjut Dendi, sudah memasuki triwulan ketiga, sehingga dirinya meminta agar semuanya OPD untuk segera menggenjot realisasi retribusi maupun pajak. Karena dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah Pesawaran akan lakukan penyesuaian NJOP, zonasi, dan PBB.
"Tadi sudah dibahas, banyak potensi yang bisa lebih di maksimalkan lagi. Saya harap, OPD yang bertanggungjawab, bisa mengelola dengan lebih baik lagi. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.
Dan kepada seluruh camat, lakukan sosialisasi. Saya tidak mau ada gejolak dibawah. Kita harus tertib, karena ini sudah masuk triwulan ke 3, saya akan segera melakukan uji petik di lapangan. Dan kepada camat, segera lakukan pemutakhiran, timpalnya.
Selain itu, diketahui juga, Bupati Pesawaran menyoroti terkait baliho yang tidak tertib dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD. Untuk itu Dendi meminta, agar Satpol PP segera menertibkan baliho. Termasuk bangunan yang belum berizin, ruko yang belum ada PBB, serta pelanggaran lainnya.
"Pol PP harus tegas. Jangan nunggu saya dulu yang tegur baru kalian turun. Baliho yang tidak ada izin dan baliho Pemda yang dipakai, harus ada ijinnya sehingga bisa menambah PAD. Kalau tidak ada izinnya dan menyalahi aturan, segera ditertibkan," tegasnya. (Doy)