1500 Bilik Suara KPUD Lamsel Raib

1500 Bilik Suara KPUD Lamsel Raib Foto:dji/bintangpost.

BINTANGPOST: Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. M. Syarhan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya 1500 kotak bilik suara milik KPUD Lamsel yang di gondol maling.

Tidak hanya itu, Polres Lamsel juga melakukan penutupan akses masuk gudang penyimpanan KPUD tersebut dengan menutup pintu dan jendela menggunakan papan. Dan juga, melakukan penambahan personil pengamanan serta menjaga ketat di kantor dan gudang KPUD tersebut.

Salah satu staff KPUD Lamsel menyebutkan, sebanyak 1500 bilik suara yang hilang dengan total kerugian mancapai Rp150 juta.

"Setelah kami chek, ada 1500 buah yang hilang. Kalau satu buah harganya seratus ribu, ya 150 juta," ujar staf KPU Lamsel yang tidak ingin disebutkan namanya kepada bintangpost.com, Kamis (1/3/2018).

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menjelaskan, atas hilangnya bilik suara di kantor KPU tersebut belum dapat di pastikan secara pasti. Karena diketahui hilangnya bilik suara tersebut, pada saat staff KPU mengecek tukang yang sedang membuat sumur bor di belakang gedung (Tempat kejadian perkara).

Dia mengatakan, jika tidak ada pekerja sumur itu, tidak akan diketahui hilangnya kotak bilik suara tersebut, karena posisi di letakan di bagian belakang luar gedung yang lokasinya sangat mudah untuk dimasuki orang dari luar pagar . 

"Pada saat petugas mengecek tukang yang lagi membuat sumur dibelakang gedung, dilihatnya kotak KPU sudah tidak ada lagi, yang kemudian dilaporkan ke Polres," jelas Syarhan .

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena belum diketahui pasti kapan kejadiannya. Karena pada saat petugas atau staf melakukan pemeriksaan terakhir pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu. 

"Kita dapat lihat sendiri, akses untuk si pelaku mengambil bilik suara sangat nyaman, karena kotak-kotak tersebut hanya disimpan diluar ruangan yang bertepatan dibelakang gedung. Dan itu juga dipinggir jalan, dengan pagar yang tingginya hanya 1,5 meter, malam haripun cahaya lampu dilokasi tidak ada," kata Kapolres. 

Bukan hanya itu saja, lanjut Kapolres, gedung tempat penyimpanan Bilik suara tersebut juga sudah tidak layak untuk dijadikan tempat penyimpanan. Karna dari mulai jendela dan pintu saja sudah tidak ada, jadi sangat memudahkan siapapun yang mempunyai niat jahat untuk merampas bilik-bilik suara yang tersimpan didalamnya. (dji-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment