Pringsewu (BP) : Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) secara e-Voting yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Pringsewu, masih mengalami berbagai kendala.
Dari pantauan media ini, masih banyak kesalahan nama dan nomor induk dari warga yang menjadi daftar pemilih di Tempat Pemilihan Suara (TPS), saat melakukan registrasi untuk memilih calon.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6729/polres-pringsewu-gelar-apel-pasukan-pam-tps-pilkakon-serentak
Seperti yang terjadi di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo kabupaten setempat. Dalam pelaksanaan Pilkakon di TPS 02 RT/RW 001/02 pekon tersebut, banyak terjadi kesalahan nama daftar pemilih tetap (DPT) yang diregistrasi, yang tidak sama dengan nama dan nomor induk pemilih.
Selain itu, di TPS tersebut masih banyak warga yang tidak mengerti dan faham penggunaan alat untuk memilih calon. Sehingga perlu adanya pendampingan dari para panitia dalam penggunaan alat untuk memilih calon sampai ke bilik pemilihan.
Junaidi selaku Ketua Panitia Pemilihan di TPS 02 Pekon Wonodadi ini mengungkapkan bahwa, pihaknya juga mengeluhkan dengan kendala yang terjadi di TPS nya tersebut.
Dia menuturkan, pihak panitia juga merasa kebingungan dengan adanya kendala ini, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait langkah yang harus diambil dari dinas ke panitia, terkait kesalahan nama dan nomor induk warga pemilih yang terjadi seperti ini.
Menurut dia, KTP warga yang menjadi DPT di TPS ini banyak yang sudah diperbaiki ke Dinas Dukcapil. Namun tetap tidak bisa digunakan. Saat KTP masuk sistem registrasi, nama yang keluar berbeda dengan nama pemilihnya.
Dan dari Dinas, kata dia, sebelumnya tidak memberikan sosialisasi ke panitia pemilihan terkait langkah apa yang harus diambil atas kendala yang terjadi seperti ini. Pihak dinas hanya mengirim satu operator untuk memantau proses jalannya pemilihan secara e-Voting ini.
"Nama dan nomor induk warga pemilih saat registrasi, tidak sesuai dengan data yang muncul. Banyak kesalahan nama dan nomor induk yang terjadi di TPS ini tentunya membuat kami panitia dan warga pemilih bingung. Dan akhirnya, nama dan nomor warga yang tidak sesuai ini terpaksa tidak bisa memilih," tuturnya, Rabu (18/5/2022).
Dan terkait pendampingan para pemilih sampai ke bilik pemilihan, Junaidi membenarkan bahwa pihak panitia melakukan pendampingan dan bimbingan sampai di bilik. Karena mayoritas warga masih belum mengerti tekhnis cara pemilihannya.
Namun dirinya menegaskan bahwa, pihaknya hanya melakukan pendampingan penggunaan alat memilihnya, tapi tidak mengarahkan pada siapa calon yang dipilih.
"Kami tetep netral mas. Kami hanya membimbing sampai ke tekhnis penggunaan alatnya saja, dan tidak mengarahkan calon mana yang dipilih," ucapnya.
Sementara Aldi, selaku Tim teknis lapangan dari Dinas di TPS tersebut mengatakan, bahwa terjadinya kendala ini karena adanya kesalahan tekhnis di penginputan data adminduk. Dan juga, adanya nama dan nomor induk dari KTP yang tidak terbaca di sistem.
"Tentunya ini menjadi catatan. Dan akan segera dilaporkan, agar segera ditindak lanjuti," tuturnya.
Diketahui, dalam Pilkakon di TPS 02 Pekon Wonodadi tersebut, dari DPT sebanyak 470 pemilih ini, tercatat hanya 304 pemilih yang hadir. Sedangkan sisa sebanyak 166 pemilih, diantaranya pemilih yang tidak hadir dan tidak bisa memilih karena terkendala nama dan nomor induk yang tidak sesuai dengan pemilih.
Dan pemilihan di TPS 02 Pekon Wonodadi ini, dimenangkan oleh calon nomor urut 1 Supriyono dengan memperoleh 301 suara pemilih, unggul dari lawannya nomor urut 02 Supriyatin. (ardi)