Pringsewu, (BP) : Bupati Pringsewu Sujadi menerima penghargaan dari Gubernur Lampung. Piagam penghargaan dengan No.002.B/1649/04/2022 diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung No.G/308/B.04/HK/2022 atas Percepatan Implementasi program Kartu Petani Berjaya di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pringsewu mulai 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Bupati Pringsewu Sujadi pada acara Implementasi program Kartu Petani Berjaya elektronik (e-KPB) Kabupaten Pringsewu di halaman kantor Dinas Pertanian setempat, Kamis (12/05/22).
Selain pemberian penghargaan kepada Bupati Pringsewu, turut pula diserahkan sejumlah paket bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat dan petani di Bumi Jejama Secancanan.
Baca juga :
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan keberhasilan Kabupaten Pringsewu yang dengan cepat telah mengimplementasikan program e-KPB, sekaligus berhasil mensinergikan program e-KPB dengan program Smart Village, diharapkan dapat diikuti oleh kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. "Hal ini merupakan awal dari upaya meningkatkan pendapatan para petani menuju kesejahteraan dan kejayaan para petani Lampung", ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berkomitmen untuk melaksanakan program ketahanan pangan, diantaranya dengan mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan dan menekan pengalihfungsian lahan pertanian, di samping terus mengikuti apa yang menjadi program nasional. "Atas komitmen tersebut, Pemkab Pringsewu memperoleh penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara 2014 dari Presiden Jokowi, atas keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan", katanya.
Sementara itu, pada acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab dan forkopimda Pringsewu, Kadis Pertanian Kabupaten Pringsewu Siti Litawati mengungkapkan percepatan implementasi e-KPB khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi, untuk penebusan pupuk bersubsidi di Pringsewu melalui aplikasi e-KPB pada 2021 lalu dilaksanakan oleh 89.146 petani dengan jumlah transaksi 2.589 dengan nilai nominal Rp.15.004.403.550,00 atau 53,5% dari total nilai transaksi melalui e-KPB di Provinsi Lampung sebesar Rp.28.042.321.920,00.
"Kemudian untuk penebusan pupuk bersubsidi sejak Januari hingga 10 Mei 2022, telah dilakukan transaksi oleh 4.087 petani dengan nilai transaksi sebesar Rp.742.425.000,00 atau 39,6% dari nilai total penebusan pupuk melalui e-KPB di Provinsi Lampung sebesar Rp.1.779.238.000,00", ungkapnya.(Anton)