Gadingrejo, (BP) : Sewufarm yang berada di Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, tak jauh dari Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu saat ini tengah mengembangkan budidaya buah melon organik dengan sistem hidroponik. Konon, Sewufarm ini adalah yang pertama kali mengembangkan budidaya buah melon organik dengan sistem hidroponik di Provinsi Lampung sejak 2020.
Dedek, petani buah melon organik dengan hidroponik dari Sewufarm mengungkapkan saat ini pihaknya juga sedang berupaya mengembangkan buah melon organik tersebut di daerah Ulubelu berjumlah 1.000 polybag dengan skema CSR salah satu BUMN, serta di daerah Kelumbayan Barat secara perorangan. "Setelah mengembangkan di kedua kecamatan tersebut, kami mencoba mengembangkan di Kota Bandar Lampung", kata Dedek belum lama ini.
Baca juga :
Menurut Dedek, perbedaan buah melon organik ini dengan buah melon biasa adalah terletak di rasa yang lebih manis dan renyah, di samping tentunya lebih sehat, karena terbebas dari pestisida atau pupuk kimia, karena menggunakan jenis pupuk hidroponik grade. "Selain itu, sistem pertanian hidroponik juga jauh lebih aman serta ramah lingkungan, disamping tidak kebergantungan dengan cuaca", ujarnya.
Terkait pemasaran, kata Dedek, untuk saat ini pihaknya masih menggunakan sistem pre-order, dengan harga Rp 35/gram untuk jenis super. "Kami berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan dan mendukung para petani hidroponik, agar hasil pertanian di Kabupaten Pringsewu dapat lebih maju lagi kedepannya, dengan sistem dan teknologi terbarukan, salah satunya adalah dengan menggunakan greenhouse hydroponic.(Anton)