Dapur Rutan Kota Agung Raih Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga

Dapur Rutan Kota Agung Raih Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung mendapatkan sertifikat Dapur Laik Hygiene Jasa Boga.

Diraihnya sertifikat tersebut setelah diterbitkannya Sertifikat Nomor: 001/I/LH/35/2022 pada tanggal 16 Februari 2022 oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6223/kanwil-kemenkum-ham-lampung-gelar-monev-di-lapas-kota-agung

http://bintangpost.com/read/5929/program-litmas-asessment-dan-asimilasi-rutan-kota-agung

Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, Prestasi ini tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Dengan diraihnya sertifikat ini, tentunya membuktikan bahwa pengolahan dan penyediaan makanan pada dapur Rutan Kota Agung telah dinyatakan sehat dan hygienis. Sesuai dengan komitmen kami, untuk terus meningkatkan pelayanan prima bagi warga binaan," ujarnya.


Sertifikat Laik Hygiene Jasa Boga ini, kata Karutan, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, guna menjamin bahwa makanan yang diolah dan diproduksi sehat, bergizi, dan higienis. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana. 

Selain itu, makanan yang sehat dan bergizi akan membantu menjaga kesehatan dan imunitas warga binaan pemasyarakatan terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini. 

"Capaian ini tentu saja membanggakan. Namun kami tidak akan berhenti untuk melakukan inovasi-inovasi. Dan dengan minimnya sarana prasarana di Rutan ini, tentunya tidak akan menyurutkan langkah kami untuk memberikan pelayanan yang prima. Dengan target berikutnya adalah mendapat sertifikat halal bagi jasa boga Dapur Rutan Kota Agung," ucapnya.


Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari menambahkan, sebelum menerima Predikat Laik Hygiene, Dapur Rutan Kota Agung telah disurvey terlebih dahulu oleh Petugas Kesehatan Lingkungan dan Gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten  Tanggamus.

Dan dari penilaian tersebut, lanjut dia, berdasarkan 91 kriteria penilaian yang disurvei. Yaitu meliputi aspek kebersihan lingkungan, pengolahan limbah, kelayakan alat masak, sanitasi, ventilasi dan pencahayaan, serta penyimpanan bahan makanan. 

"Dari hasil survei tersebut, dapur Rutan Kota Agung dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Predikat Laik Hygiene," terangnya. [zul]






Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment