Polres Tanggamus Kembali Amankan Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung

Polres Tanggamus Kembali Amankan Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Panggung Tiga tahanan yang diserahkan keluarga ke Polres Tanggamus (Foto.Zulkarnain/bintangpost.com).

Tanggamus (BP) : Upaya yang terus dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Tanggamus bersama Tim Tekab 308 Polda Lampung dalam mencari tahanan yang melarikan diri dari Polsek Pulau Panggung beberapa hari yang lalu, kembali membuahkan hasil. 

Kali ini, tiga dari empat orang tahanan yang masih melarikan diri tersebut diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Tanggamus, Rabu (27/1/2022) malam.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5943/panjat-dinding-dan-potong-jeruji-lima-tahanan-polsek-pulau-panggung-melarikan-diri

http://bintangpost.com/read/5950/resmikan-rumah-bhabinkamtibmas-kapolres-tanggamus-biar-lebih-dekat-dengan-masyarakat

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, sebelumnya seorang tahanan berhasil diamankan. Dan tadi malam, (Rabu, 27/1/22, red), tiga tahanan diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus. 

"Hingga saat ini sudah 4 tahanan yang telah berhasil diamankan. Dan sudah diamankan di Mapolres Tanggamus," ujar AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1/2022). 


Menurut Kapolres, keberhasilan itu atas bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan himbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.

"Kami ucapkan terima kasih kepada peran masyarakat, aparat pekon dan dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut. Sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri," ucapnya.

Kapolres menerangkan, sebelumnya dari hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus. Dan DS diserahkan oleh pihak keluarga yang kemudian langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan oleh Kapolsek, Waka Polsek dan satu Personil Polsek Pulau Panggung. 

"Dan kemarin, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27), lalu ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan," ungkapnya. 

Hingga saat ini, lanjut Kapolres, tersisa satu orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya. 

"Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB lalu, 5 orang tahanan Polsek Pulau Pangung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi diatas ruangan olah raga dan berjemur tahanan. 

Adapun identitas tahanan tersebut, diantaranya berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Dan HE (31) warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Pemotongan besi oleh para tahanan tersebut menggunakan gergaji besi, yang kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung. 

Dan di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan, dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yg membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan. 

Peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek. Dan tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres langsung terjun ke lapangan guna mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri. [zul]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment