Panjat Dinding dan Potong Jeruji, Lima Tahanan Polsek Pulau Panggung Melarikan Diri

Panjat Dinding dan Potong Jeruji, Lima Tahanan Polsek Pulau Panggung Melarikan Diri Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus (Foto.Zulkarnain/bintangpost com).

Tanggamus (BP) : Lima orang tahanan  tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung Polres Tanggamus melarikan diri.

Kelima tahanan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi diatas ruangan olah raga dan berjemur tahanan.

Dalam keterangan pers, Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan, terjadinya peristiwa tahanan melarikan diri dari Polsek Pulau Panggung ini sebanyak 5 orang pada Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5935/cabuli-adik-ipar-warga-talang-padang-diamankan-satreskrim-polres-tanggamus

http://bintangpost.com/read/5936/polsek-wonosobo-amankan-dua-pelaku-curanmor

Kapolres mengungkapkan, kelima tahanan yang melarikan diri ini dengan cara memanjat dinding dan memotong besi jeruji menggunakan gergaji besi. Kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung. 

"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman, terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan," ujar AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (25/1/2022) malam.

Kapolres juga mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan atau petugas piket Polsek. 

"Saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri ini," ungkapnya. 

Dalam keterangan rilisnya, Kapolres menjelaskan, kelima orang tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan, sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atas nama pelapor Eva Diana Sari. 

Adapun identitas tahanan tersebut diantaranya, berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Dan HE (31) warga Dusun Kampung Asam, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18), yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus," jelasnya. 

Menurut Kapolres, saat ini tindak lanjut terhadap 4 tahanan yang belum tertangkap masih dalam pencarian tim gabungan. Dan Polres Tanggamus juga telah melaksanakan pendekatan kepada pihak keluarga dan juga melalui kepala pekon, untuk memberitahukan kepada tim agar dilakukan penjemputan. 

"Saya menghimbau, para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Saya juga mohon doa semua masyarakat, agar para tahanan yang melarikan diri ini dapat kembali ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. [zul]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment