PESAWARAN-BINTANGPOST : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesawaran menggelar pendampingan penyusunan produk hukum daerah, satuan perangkat daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bagian Hukum kabupaten setempat, Rabu (12/1/2022).
Haikal Afrizal, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Pesawaran mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman terkait produk-produk hukum yang akan dikeluarkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5804/kapolda-lampung-tinjau-vaksinasi-murid-sd-di-pesawaran
Dengan demikian, lanjut dia, segala kegiatan yang akan dilakukan atau dijalankan oleh setiap OPD, sesuai dengan regulasi hukum yang sudah ditetapkan.
"Salah satunya terkait SK kegiatan yang dikeluarkan oleh setiap OPD. Dan dalam kegiatan ini, kita memberikan pemahaman dan pendampingan sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Sehingga nantinya, kita berharap para OPD yang menjalankan setiap program kegiatan, sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan. Dan sesuai dengan aturan-aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pelaksanaan kegiatan, timpalnya.
Sedangkan menurut Kabag Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD yang ada di kabupaten ini bisa mengerti dan memahami terkait kegiatan yang akan dijalankan, yang sesuai dengan produk hukum yang ada.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan pemahaman aparatur pemerintah, tentang teknis penyusunan produk hukum daerah, baik regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan," tuturnya. [Doy]