Bantu Tugas Polisi, Polres Pesawaran Beri Penghargaan Anggota TNI dan Masyarakat

Bantu Tugas Polisi, Polres Pesawaran Beri Penghargaan Anggota TNI dan Masyarakat Pemberian penghargaan anggota TNI, masyarakat, dan personel berprestasi oleh Kapolres Pesawaran.

PESAWARAN-BINTANGPOST : Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran memberikan penghargaan kepada anggota TNI Kompi bantuan Yonif 143/TWEJ dan masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat yang telah membantu tugas Kepolisian. Serta penghargaan terhadap anggota personel berprestasi.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan atas sinergitas personil TNI, Polri dan masyarakat berjasa, dalam membantu tugas-tugas kepolisian. Yaitu pengungkapan kasus narkoba dan panangkapan pelaku pencurian.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, yang digelar dilapangan Mapolres setempat, Senin (13/12/2021).


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, ini merupakan bentuk apresiasi, motivasi, dan pendorong semangat, terhadap personil Polri yang berprestasi. Khususnya anggota TNI dan masyarakat yang sudah membantu tugas Polri. 

"Ini adalah momen dalam meningkatkan kinerja dan tugas kepolisian. Agar keberadaan kita ditengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya. Bersama-sama menjaga kekompakan dengan seluruh komponen masyarakat, dalam membangun sinergitas TNI-Polri dan masyarakat agar bangsa ini menjadi semakin kokoh dan tidak mudah diruntuhkan," ujar AKBP Vero Aria Radmantyo.

Kapolres juga mengungkapkan, tujuan pemberian reward ini juga untuk memotivasi anggota lainnya, agar kedepan saling berlomba untuk mengungkap berbagai kasus. Serta memacu kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi Polres Pesawaran.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5672/capai-75-herd-immunity-dinkes-pesawaran-dan-bin-terus-jemput-bola-vaksinasi

http://bintangpost.com/read/5434/tinjau-vaksinasi-dan-pimpin-rapat-terbatas-di-pesawaran-ini-pesan-brigjen-pol-subiyanto

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan, dalam momen ini juga ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serta prioritas pelaksanaan tugas kita (Polri, red) sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Pesawaran.

Terutama, lanjut AKBP Vero Aria Radmantyo, untuk suatu peningkatan kinerja dari satuan fungsi yang ada di Polres maupun Polsek sebagai ujung tombak Polri dalam melaksanakan upaya pencegahan atau preventif. Serta membina suatu bentuk kemitraan atau preemtif bersama berbagai elemen masyarakat, dalam meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.

"Saya ucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan. Dan yang belum berpretasi, agar meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat mengungkap berbagai kasus yang lebih potensial. Jaga amanah selalu, dan laksanakan tugas dengan baik. Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita dalam mengemban tugas mulia demi kepentingan masyarakat bangsa dan negara," ucapnya.


Diketahui, penghargaan diberikan kepada personel TNI anggota Kompi Bantuan Yonif 143/TWEJ dan anggota Polri di fungsi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran, dengan telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 21 klip bening seberat 4.16 gram, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 52 butir terhadap pelaku An. Riki saputra bin Muhtar, dan Roy Pratama bin Sapon di pinggir saluran irigasi Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sesuai dengan LP Nomor : LP/A-815/XI/2021/SPKT.Resnarkoba/ Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 26 November 2021.

Adapun personil dari TNI Anggota Kompi Bantuan Yonif 143/TWEJ yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pesawaran yaitu, Serda Laksana Keliat, Serda Rhaka Kurniawan, dan Serda Fahrudin Yusuf.

Dan dari masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan yang telah membantu tugas Kepolisian dengan mengejar dan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian Tower, yang terjadi pada hari Sabtu, 11 September 2021 didesa tersebut. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-643/IX/2021/SPKT/Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 11 September 2021.

Sedangkan penghargaan terhadap personil Polri yang berprestasi, bertugas di fungsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus perkara tindak Pidana pembunuhan dalam kurun waktu 15 jam yang dilakukan oleh anak kandung terhadap orang tua laki-laki yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 26 September 2021 di Dusun Tanjung Jati, Desa Kedondong Kabupaten Pesawaran. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A-528/IX/2021/SPKT/Polda Lampung/Polres Pesawaran /Polsek Kedondong, tanggal 26 September 2021.

Kemudian, Bripka Doce Prabowo Ps. Kasikeu Polres Pesawaran, atas Prestasi dan Kinerjanya dibidang Keuangan dalam mendukung pencapaian opini WTP pada laporan Keuangan Polri selama 8 Tahun berturut-turut dari tahun 2013 sampai tahun 2020. [Doy]




Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment