PRINGSEWU-BINTANGPOST : Sebanyak 477 warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu akan menerima Sertifikat Hak kepemilikan tanah melalui program PTSL. Rencana penyerahan sertifikat langsung kepada warga yang bersangkutan pada tanggal 14 Desember 2021 di Balai Pekon setempat.
Ketua kelompok Masyarakat ( Pokmas ) Patoman M.Yusuf mengatakan program PTSL di Pekon Patoman telah melalui tahapan yang tidak sebentar, dari mulai pembukaan pendaftaran hingga pengukuran tanah warga yang sudah mempunya hak milik sah namun belum bersertifikat.
Kepala Pekon Patoman Sudiono memberikan apresiasi kepada kelompok kerja Pokmas yang selama ini sudah menjalankan tugasnya melayani masyarakat dalam menangani pembuatan sertifikat melalui PTSL. "Dari awal hingga akhir tidak ada kendala, sehingga masyarakat merasa puas,"kata Sudiono.
Dikatakan Sudiono, pembagian sertifikat rencananya akan diserahkan langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Camat setempat dan pihak BPN Kabupaten Pringsewu.(Wasis)