Jokowi : Waspada, Pandemi Belum Berakhir

Jokowi  :  Waspada, Pandemi Belum Berakhir Foto : Ist/PIS.

JAKARTA-BINTANGPOST : Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi, baru-baru ini muncul varian omicron yang lebih berbahaya dari varian sebelumnya.

“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, dan di tahun 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru, varian omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin. Langkah ini agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi yang sedang pemerintah lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dijalankan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melakukan pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat jenis virus corona varian omicron masuk ke Indonesia.

“Hari ini pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut. Pertama, larangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kebijakan tersebut diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam atau mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Sementara, untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada yang disebutkan di atas akan dikarantina selama 14 Hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

“Saya ulangi pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk pada daftar poin a menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan karantina pada poin di atas akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB,” jelas Luhut.

Indonesia harus siap siaga. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, Indonesia harus siap siaga mencegah masuknya virus SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron. 

“Meski (virus) Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari (virus SARS-CoV-2) varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” tegas Puan.

Ia meminta agar pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan aturan baru karantina di Indonesia demi mengantisipasi masuknya virus corona varian Omicron. “Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika,” kata Puan.

Menurutnya, pengetatan aturan karantina juga perlu diberlakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya virus Omicron.

“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case,” tutur Puan. 

Puan tak ingin kondisi Indonesia yang sudah membalik, kembali memburuk akibat kurang mitigasi. “Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” katanya. 

Dia mengingatkan bahwa Indonesia harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron dan pengendaliannya.

“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.

“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” sambung Puan.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai varian of concern (VoC). Artinya, virus ini masuk dalam kategori Covid-19 paling meresahkan.

Kemunculan varian omicron membuat setiap negara perlu waspada. Pasalnya, varian ini mampu menular dengan cepat.  

Sebelumnya, Afrika mengumumkan adanya varian baru virus Covid-19 yang merebak di salah satu negara bagian. Varian tersebut dinamakan omicron dan varian baru itu mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan.

Selain itu, kemampuan varian omicron mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.(*)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment