Lapas Kalianda Deklarasikan Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba

Lapas Kalianda Deklarasikan Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba Foto. Ist bintangpost.com.

LAMPUNGSELATAN-BINTANGPOST : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba, bersama dengan aparat penegak hukum (APH) Lampung Selatan, di aula Lapas Kalianda, Jumat (24/9/2021).

Deklarasi ini merupakan langkah progressive Lapas setempat, sebagai tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021. Tentang penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5130/kanwil-kemenkumham-lampung-gelar-sosialisasi-pendaftaran-perseroan-perseorangan

http://bintangpost.com/read/5165/rutan-kota-agung-siap-beri-pelayanan-penuh-wbp

http://bintangpost.com/read/5163/gandeng-dinkes-lapas-gunung-sugih-gelar-tes-kesehatan-dan-kesamaptaan-petugas

Diketahui, APH Lampung Selatan yang hadir, terdiri dari Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, Ketua PN Kalianda yang menyaksikan kegiatan tersebut.

Dan juga, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi yang hadir menjadi saksi dalam kegiatan di Lapas Kalianda tersebut.


Dalam kegiatan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda mengucap pernyataan komitmen berperang  melawan Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba di Lapas. Komitmen tersebut  dibacakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda, dengan menggunakan Baju Pramuka.

Pernyataan komitmen juga diucapkan oleh petugas Lapas Kalianda yang dibacakan oleh Kepala KPLP, Iwan Patra, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Afan Sulistiono, dan Kepala Regu Pengamanan 3 dan 4 yaitu Zikron dan Arbain.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie melaporkan bahwa telah banyak upaya dan langkah-langkah progressive yang dilaksanakan pihaknya, dalam memberantas Handphone Ilegal dan Narkoba di Lapas Kalianda ini.

"Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi juga telah diselenggarakan. Maka saat ini kami deklarasikan secara tegas," jelasnya.

Kami seluruh jajaran Lapas Kalianda, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasama semua pihak selama ini. Tentunya ini menjadi semangat tersendiri bagi kami, dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kalianda, pungkasnya.


Usai kegiatan, Petugas Lapas Kalianda beserta seluruh APH di Lampung Selatan, secara bersama-sama menggeledah seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda.

Kegiatan penggeledahan digelar dengan cara-cara yang humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik. Sehingga seluruh WBP bersikap kooperatif, dan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Usai pemggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian WBP. Yaitu paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet, dan pisau cukur, yang nantinya barang-barang tersebut akan dimusnahkan.

Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan tes urin NAPZA oleh BNNK Lampung Selatan, kepada 84 WBP dan 27 petugas Lapas, yang dipilih secara acak dan diawasi secara ketat oleh petugas BNNK. Dan dari keseluruhan, diperoleh hasil negatif. (red) 


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment