TANGGAMUS-BINTANGPOST : Guna meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal lagi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung memasang kotak saran pengaduan, yang ditempatkan disetiap area blok kamar hunian WBP.
Pemasangan kotak saran pengaduan tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung didampingi KPR bersama Staf, Jumat (17/9/2021).
Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, kotak saran pengaduan WBP tersebut, merupakan salah satu upaya langkah pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.
"Ini komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan terhadap WBP. Saran dan pengaduan WBP, nantinya akan kami pelajari dan akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5096/pastikan-sesuai-sop-kalapas-kota-agung-monitoring-jatah-makan-wbp
http://bintangpost.com/read/5028/44-tahanan-dari-dua-kejari-dilimpahkan-ke-rutan-kota-agung
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Boy Naldo mengungkapkan, alasan dibuatnya kotak saran ini, agar WBP berani mengungkapkan apa keluhannya tanpa harus menghadap kepada petugas.
Menurut dia, terkadang ada keluhan yang mereka sungkan atau tidak berani menyampaikan langsung pada petugas. Maka dari itu, dengan kotak saran pengaduan ini, WBP bisa menuliskan saran maupun pengaduan terkait apa saja yang ada di dalam Rutan. Termasuk kinerja pegawai.
"Kotak saran pengaduan ini, sengaja dipasang dilapangan di area kamar hunian atau di lokasi terbuka. Supaya siapa saja bisa memberikan saran dan pengaduan. Dengan ini tentunya kami berharap, WBP mau memberikan saran atau pengaduannya kepada kami. Tentunya dengan tujuan, untuk perbaikan kedepannya," ungkap Boy, saat ditemui diruang kerjanya. (zul)