TANGGAMUS-BINTANGPOST : UPTD Wil III Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, akan menangani pengelolaan sampah di areal TPI Kotaagung.
Hal tersebut diketahui, setelah adanya hasil rapat mediasi pengelolaan sampah TPI yang digelar oleh UPTD Pelabuhan, bersama instansi terkait di Kantor UPTD setempat, Kamis (26/8/2021).
Diketahui, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat mediasi pengelolaan sampah TPI Kota Agung yang di prakarsai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa hari sebelumnya.
Hadir dalam rapat ini, Kepala UPTD Wil III P3 DKP Provinsi Lampung AD. Hanibillah, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) A. Rahman, Camat Kota Agung Erlan, Lurah Pasar Madang Dede Chandra, Dan PosAL M. Irfai, Sat Pol Airud Darwanto, Bhabinkamtibmas Kota Agung. Serta Kepala Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Juni Madasik, dan Ketua RT Acok sebagai koordinator sampah lingkungan TPI.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/5013/bupati-tanggamus-ikuti-vicon-pencanangan-vaksinasi-remaja
http://bintangpost.com/read/5012/bupati-tanggamus-teken-mou-dp3-dengan-kpu-provinsi-lampung
Menurut Kepala UPTD Pelabuhan AD Habibillah menjelaskan, pengelolaan sampah diareal pelabuhan TPI Kota Agung tersebut kedepannya akan di kelola sendiri oleh pihak UPTD.
Namun, kata dia, untuk tekhnis pelaksanaannya dan managemennya, masih akan dipelajari dari pengelolaan sampah yang ada di Kotaagung. Seperti pengelolaan sampah di Pasar Kotaagung.
"Sebelumnya kita akan sharing dan belajar kepada instansi yang telah berhasil dalam memenajemen pengelolaan sampah. Salah satunya seperti di pasar Kotaagung. Kita akan belajar dulu kepada pengelolanya," katanya.
Habibillah juga mengungkapkan, akan mengusulkan ke DKP Provinsi untuk petugas kebersihannya, agar diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai honorer atau Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) UPTD.
"Kita akan usulkan petugasnya menjadi pegawai honorer, yang rencananya berjumlah tiga orang. Mudah mudahan direalisasikan oleh Dinas," ungkapnya.
Kalau tidak di setujui, maka solusinya kami akan rapat kembali bersama para pedagang ikan dan pemilik warung dan lapak disini untuk penarikan retribusi sampah, timpalnya.
Dia juga berharap, satu unit bak kontainer sampah ditempatkan di areal Pelabuhan TPI untuk menampung sampah di areal tersebut, yang didominasi sampah plastik. Dan nanti akan dikoordinasikan oleh pihak KUD Mina.
Sementara itu, Camat Kota Agung Erlan mengatakan, masalah sampah memang selalu menjadi fokus Pemerintah Tanggamus. Karena jika ada konflik terkait sampah tetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menjadi sorotan masyarakat.
"Harapan kami, secepatnya unit pengelolaan sampah di TPI ini segera terbentuk, dan dimanage yang baik oleh UPTD Pelabuhan. Sehingga semua bisa terakomodir," ujarnya.
Ditambahkan Kabid Pegelolaan Sampah, Limbah dan Pertamanan DLH Tanggamus A. Rahman mengungkapkan bahwa, pihaknya siap untuk pengadaan bak kontainer yang akan ditempatkan diareal TPI Pelabuhan Perikanan Kota Agung, sesuai intruksi Bupati.
"Kami telah siapkan bak kontainer untuk menampung sampah di areal TPI. Dan untuk lokasinya, kami sarankan di musyawarahkan dulu internal TPI, jangan sampai ada konflik dikemudian hari," katanya.
Halbsenada juga dikatakan Ketua KUD Mina Joni Madasik yang menyatakan siap segera membentuk unit pengelolaan sampat TPI, dan mencari lokasi bak kontainer sampah.
"Kami bersama Kepala UPTD segera membentuk unit kebersihan, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah diareal TPI, sambil menunggu keputusan dari Provinsi, mengenai struktur unit kebersihan ini kedepan. Namun sambil menunggu, kita sudah siap petugasnya yang berjumlah tiga orang," ungkapnya. (Zul)