TANGGAMUS-BINTANGPOST : Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama pihak Puskesmas Air Naningan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat pada hari Selasa (24/8) sekitar pukul 14.30 Wib lalu di Dusun Kuningan Sari Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Hal tersebut guna melakukan identifikasi dan penyelidikan, serta mengevakuasi korban yang diketahui bernama Nurwahid (56) seorang petani warga Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi, korban telah meninggal lebih dari 24 jam dan tidak ditemukan adanya luka pada korban, yang diketahui tinggal sendirian di gubuk tempat meninggalnya korban tersebut.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkapkan, mayat korban ditemukan pertama kali oleh saksi Zaenab (60) yang bertempat tinggal tidak jauh dari gubuk tempat korban meninggal.
"Korban pertama kali dilihat oleh saksi Zaenab, pada hari Selasa (24/8) sekitar pukul 14.30 Wib," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (25/8/2021).
Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan saksi Zaenab, penemuan itu sekitar pukul 14.30 Wib saat ia hendak memberi makan ternak kambing dan ayam miliknya yang kebetulan berada didekat gubuk tempat tinggal korban.
Setelah selesai memberi makan ternaknya tersebut, lanjut Kapolsek, saksi sengaja melihat ke gubuk dan memanggil korban. Namun setelah beberapa kali dipanggil dan tidak ada jawaban, saksi merasa curiga dan langsung melaporkan hal tersebut kepada Kadus Dusun Kuningan Sari.
Atas laporan tersebut, kemudian Zaenab dan Sukam (Kadus) langsung kembali ke pondok kebun tersebut untuk memastikan apa yang terjadi pada korban. Sesampainya di gubuk, keduanya bersama-sama mencoba memanggil kembali namun tetap tidak ada jawaban.
"Atas hal itu, Sukam melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Datar Lebuay, yang kemudian mereka ke lokasi membuka pintu gubuk dan mendapati korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung," jelasnya.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Dan selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Air Naningan guna menunggu keluarganya datang, timpalnya.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/5007/gerai-vaksin-presisi-polres-tanggamus-kebut-vaksinasi-ke-masyarakat
http://bintangpost.com/read/4999/tim-tekab-308-polres-tanggamus-tangkap-pencuri-hp-di-tangerang
Berdasarkan keterangan menantu almarhum Edi Saputra (30), Kapolsek juga menerangkan, sekitar sepuluh hari sebelumnya Almarhum memaksa minta diantar ke kebun milik Iwan di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan.
Namun karena korban masih dalam keadaan sakit, sehingga dilarang untuk pergi ke kebun tersebut. Namun korban terus memaksa sehingga terpaksa diantar oleh kerabatnya.
"Korban memiliki riwayat sakit paru-paru dan sakit lambung. Dan penyebab meninggalnya korban diduga karena sakit yang dideritanya. Karena tidak ditemukannya luka atau bekas penganiayaan. Dan pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi," ungkapnya.
Dan jenazah korban juga telah diserahkan dan makamkan oleh keluarganya di Pekon Sidokaton, karena korban berdomisili di Pekon tersebut, pungkasnya. (Zul)