PRINGSEWU-BINTANGPOST : Tidak terurusnya tumpukan sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bumi Arum Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu membuat resah masyarakat. Akibatnya, warga sekitar meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dari informasi dan pantauan bintangpost.com dilokasi Kamis (19/8/2021), terlihat di TPA nampak kumuh dan over kapasitas, sehingga terjadi penumpukan sampah yang tidak terkendali dan menimbulkan bau tak sedap, dan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga pekon tersebut.
Mobil sampah yang akan dibuang di TPA Bumi Arum (Foto. Ardi)
Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan program Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sukses menggulirkan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) sejak tahun 2017 lalu di Kabupaten Pringsewu. Dimana pelaksanaannya dalam bentuk pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah 3R (TPS-3R), yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Dan terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu dianggap kurang tanggap dalam pengendalian TPA Kabupaten Pringsewu yang berlokasi di Pekon Bumi Arum tersebut.
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/4971/pemkab-pringsewu-beri-tali-asih-para-veteran
Fredi selaku pekerja kebersihan dari lingkungan 4 Pringsewu Timur menungkapkan, sementara ini dirinya dilarang membuang sampah di lokasi TPA tersebut.
Karena, kata dia, penumpukan sampah di TPA tersebut sudah overload atau sudah melebihi kapasitas, karena kurangnya pengolahan sampah di TPA itu.
"Sementara ini kami tidak boleh membuang sampah di tempat ini, dikarenakan sampah sudah overload," ujarnya singkat.
Namun sangat diaayangkan, sampai berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu belum bisa dikonfirmasi. Baik Kepala Dinas maupun Kepala bidang yang menangani permasalahan tersebut sedang tidak ada di tempat.
"Pak Kadis sama Pak Kabidnya gk ada ditempat Pak," ujar salah satu staf kepada bintangpost.com, saat akan mengkonfirmasi terkait hal ini. (ard)