P2SBP Minta Kepastian Aturan Penggiat Seni Dimasa Pandemi Covid-19

P2SBP Minta Kepastian Aturan Penggiat Seni Dimasa Pandemi Covid-19 Foto. Gus bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Paguyuban Penggiat Seni Budaya Pringsewu (P2SBP) mengharapkan adanya kepastian peraturan tentang penggiat seni dalam masa pandemik virus Covid-19.

Hal itu terungkap, saat silahturahmi Paguyuban Seni Pringsewu, yang digelar di kantor sekertariat seni Pringsewu, Senin (7/6/2021).

Seperti yang ungkapkan oleh Ridwan, salah satu Ketua Paguyuban Seni Pringsewu dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa penegakan aturan Satgas Covid-19 harus lebih berperan aktif ketika ada masyarakat yang menggelar hajatan. karena, kata dia, dapat menimbulkan kerumunan yang di sengaja, dengan mengundang banyak orang.

Dia juga mengatakan, dalam masa suasana pandemi ini, sering banyak menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya bagi para penggiat seni budaya di Pringsewu. Karena kami (penggiat seni, red) mengais rejeki atas undang oleh Sohibul hajat. Dan yang selama ini terjadi, yang dibubarkan hiburannya saja, bukan resepsinya yang dibubarkan.

"Atas nama paguyuban penggiat seni budaya Pringsewu, kami berharap pemerintah harus adil, tentang peraturan pencegahan covid-19 tentang kerumunan. Jadi jika mau dicegah, semuanya. Bukan seninya atau hiburannya. Karena hiburan hanya sekedar untuk menghibur tamu undangan, tidak lebih sebagai pertunjukan yang mengundang masa, karena ini sifatnya bukan konser," kata Ridwan.

Sementara menurut ketua Bidang Pementasan P2SBP Pringsewu Andi Lpro mengungkapkan bahwa, penegakan harusnya merujuk ke perintah presiden tentang peraturan PPKM skala mikro, bukan pekerja seni nya yang dilarang untuk berekonomi.

"Ketika ada juknis yg diberikan pemerintah tentang hiburan dihajatan, kami siap melaksanakannya. Dan kami siap di sanksi tegas, bila ada pelanggaran terkait juknis itu. Sehingga ada efek jera bagi pelaku seni ketika melanggar peraturan," ungkapnya.

Harapan kami, lanjut dia, adanya peraturan terkait hal ini. Karena saat ini, banyak tebang pilih, sehingga hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Dan juga, kata dia, pihaknya sampai saat ini belum mendengar ada klaster baru di hajatan masyarakat.

"Pekerja seni di Pringsewu saat ini sedang kebingungan, karena dilarang beraktifitas. Sementara hajatan boleh, sound sytem boleh, penyanyi boleh, tapi mengapa pemain atau pekerja seninya tidak di perbolehkan. Maka mohon kepada pihak-pihak terkait, ada kebijakan peraturan yang jelas dan tidak membingungkan. Karena pastinya kami akan taati peraturan tersebut," pungkasnya. (Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment