WFS Minta Kadis DLH Bandarlampung Dicopot

WFS Minta Kadis DLH Bandarlampung Dicopot .

BANDARLAMPUNG: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi meminta Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Syariwansah, jika tidak benar mengawasi TPA Bakung. Pasalnya, beberapa minggu lalu ditemukan limbah medis di TPA Bakung.

“Nasdem ini partai pengusung Bunda Eva, gak ada sekelik-sekelik ikam, kalau gak bener copot. Harus dievalusi betul ini, pecat kadisnya ini. Periksa juga pengawasan-pengawasan rumah sakit yang lain,” kata Wahrul Fauzi Silalahi dalam diskusi virtual yang digelar Walhi Lampung, Kamis (4/3).

Menurutnya, jika DLH melakukan pengawasan yang ketat maka limbah medis dari rumah sakit tidak akan ditemukan diTPA Bakung. Untungnya cepat diketahui publik dan cepat direspon oleh pihak kepolisian, kalau enggak setiap hari rumah sakit di Bandarlampung ini membuang limbah medis semau-mau.

“Ngapain sok-sokan DLH memberika surat teguran ke Polda Lampung, udahlah jangan kecek-kecek aja DLH, kalau fair dari awal tidak kayak gini, kalau ketat pengawasanya tidak kayak gini. Kita pertegas juga dengan DLH provinsi sebagai kewenangan kedaerahannya. Jadi betul-betul clear,” ujarnya.

Ia juga meminta Polda Lampung untuk menyelidiki pihak ketiga yaitu PT Gema Putra Buana, PT PLIB dan PT Tenang Jaya Sejahtera. Sejauh mana pihak ketiga mengelola limbah B3, yang mana seharusnya limbah medis dibawa ke Jawa, namun ditemukan di TPA Bakung.

“Nah ini ada masalah, ada apa. PT Gema ini harus kita periksa ya pak Polda karena dia selaku sebagai pihak 3. Kalau pihak ketiganya profesional, maka tidak akan dibuang ke bakung dan supir sampahnya dari DLH kota Bandarlampung,” jelasnya.

Lanjutnya, Direktur RS Urip Sumoharjo juga harus bertanggungjawab atas atas limbah medisnya yang dibuang ke TPA Bakung, karena direktur ini sebagai penentu kebijakan dalam operasional di lapangan.

“Walhi Lampung juga harapannya secara konsisten membantu Polda untuk mengusut tuntas sampai ingkrah. Ini harus cepat kita lakukan sidik. Jangan kabag umumnya saja, direkturnya juga harus dipanggil karena dia sebagai penentu kebijakan dalam operasional di lapangan,” ujarnya. (*)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment