BINTANGPOST: Sejumlah daerah di Lampung masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19. Tak sebatas pengumpulan massa, mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) juga disarankan untuk ditunda.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kebijakan Universitas Lampung (Unila) membolehkan mahasiswa KKN merupakan keputusan yang tidak bijaksana.
“Selama ini kan mahasiswa melakukan pembelajaran secara online. Tujuannya jelas untuk menekan laju Covid-19. Tapi bagaimana KKN dibolehkan dilaksanakan secara tatap muka. Sementara beberapa daerah masuk zona merah,” kata Mirza, Jumat (22/1/21).
Kata Mirza, mahasiswa yang melakukan KKN jumlahnya mencapai ribuan orang. “Ini sangat berisiko bagi adik-adik mahasiswa kita. Juga kepada masyarakat di kampung,” katanya lagi.
Politisi Gerindra ini berharap Unila menunda pelaksanaan KKN secara tatap muka yang rencananya diikuti 4.320 mahasiswa di delapan daerah di Lampung.
“Saya yakin Unila bisa membuat skema KKN mahasiswa secara online. Kan sudah ada referensinya dari universitas-universitas terbaik di Indonesia yang menggelar KKN secara online,” pungkasnya. (*)