Warga Pekon Kota Agung Keluhkan BLT DD Dipotong Rp400 Ribu

Warga Pekon Kota Agung Keluhkan BLT DD  Dipotong Rp400 Ribu Foto. Net.

BINTANGPOST : Warga Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan adanya pemotongan BLT DD yang diterima warga sebesar Rp400 ribu.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Pekon Kota Agung yang menerima bantuan tersebut, bahwa adanya pemotongan BLT DD yang sebesar Rp400 ribu itu dilakukan oleh oknum aparat Pekon. 

Menurut dia, pemotongan tersebut untuk diberikan atau dibagikan kepada warga yang belum mendapatkan PKH dan BLT DD. 

"Setau saya, uang BLT DD itu tidak ada potongan. Tapi begitu kita terima, ada potongan. Dan potongannya sampai sebesar itu (Rp400 ribu)," ujar warga terse ut yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (22/7/2020).

Dia juga mengungkapkan bahwa, jika dirinya tidak memberikan potongan yang sudah ditentukan tersebut, maka dianggap hutang oleh aparat pekon itu.

"Saya sudah senang mendapat kan bantuan ini, dan uang nya juga sudah saya pakai untuk kebutuhan hidup sekeluarga. Tapi di minta lagi oleh aparat pekon setempat senilai Rp400 ribh. Bagaimana saya mengembalikan nya, sedangkan uang nya sudah habis. Dan apabila uang itu tidak di kembalikan, bunyi nya saya hutang,"  keluhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini Kepala Pekon Kota Agung Herman menuturkan bahwa, pemotongan itu di luar aturannya. Menurut dia, semua itu adanya musyawarah masyarakat dan ketua adat, di pedukuhannya masing-masing. 

"Setelah adanya musyawarah itu, mereka baru memberitahu saya tentang kesepakatan nya, lalu kemudian saya tanda tangani surat kesepakatan itu. Dengan bunyi, satu rekening mendapatkan Rp600 ribu, tetapi di potong Rp400 ribu yang akan di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan BLT DD selama tiga bulan," jelasnya.

Terpisah, saat ditemui media ini Sekretaris Inspestorat Tanggamus Gustam menerangkan bahwa, pemotongan BLT DD dengan dalih apapun tidak dibenarkan.

Dia menjelaskan, pemotongan BLT DD yang diterima warga tidak ada dalam aturan pemerintah.

"Apapun alasannya, yang nama nya BLT DD tidak ada potongan. Walaupun niatnya baik, kalau ada pemotongan, itu sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Sudah jelas salah," tegasnya. (hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment