BINTANGPOST : Plt Bupati Mesuji Saply TH memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019 tingkat kabupaten setempat, yang digelar di Lapangan Nusa Indah Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (22/10/2019).
Hadir dalam upacara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Mesuji Sanusi, Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Mesuji Abdul Karim Mahfudz, Ketua PC Muslimat NU Mesuji Elfianah Khamami. Serta Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Indra Kusuma Wijaya, para kepala OPD, camat, kepala desa, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh agama.
Dalam amanat Menteri Agama RI yang dibacakan Plt. Bupati Mesuji Saply TH bahwa, ditetapkannya hari santri ini melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dan penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Peringatan hari santri setiap tahunnya diselenggarakan dengan tema yang berbeda. Pada peringatan tahun ini, mengusung tema 'Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia'. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian," ujarnya.
Saply juga mengatakan, sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lilalamin, Islam ramah, dan moderat dalam beragama. Karena sikap moderat dalam beragama, sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural.
"Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak dan toleransi serta keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasisantri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saply juga mengajak seluruh peserta upacara untuk bersyukur. Karena dalam peringatan Hari Santri ini, terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dan dengan peraturan ini, lanjut Plt. Bupati Mesuju, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
“Dengan Undang-Undang tersebut, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, danfasilitasi kepada pesantren, dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Saya ucapkan Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia," tutupnya. (Mihsan)