BINTANGPOST: Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin Secara Konstitusional, sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, serta Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali menggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi Syarat untuk memilih, sudah 17 tahun, belum 17 tahun namun sudah atau pemah menikah dan purnawirawan TNI/POLRI.
Lalu, seberapa pentingnya peranan pemilih pemula yang pada pemilu 2019 mencapai kisaran 14 juta. Angka yang besar bakal mempengaruhi para calon legislatif dan calon presiden untuk bisa merebut hati para pemilih muda atau kaum Milenial ini.
Kelompok milenial ini memiliki adaptasi politik yang agak berbeda dengan kelompok umur yang lebih tua yang dari total jumlah pemilih adalah pemilih pemula, dan menjadi incaran capres dan parpol, lalu bagaimana model sosialisasinya agar mereka mau menggunakan hak pilihnya?
Disamping pemilih pemula, juga ada Pemilih muda yang jika di kategorisasi hingga usia 35 hingga 40 tahun, ini juga sangat signifikan untuk mengejar target partisipasi pemilih, bagaimana KPU Kota pandai pandai memanfaatkan mereka.Partisipasi pemilih sering menjadi isue bersama, karena berhubungan erat dengan jumlah pemilih untuk menyalurkan hak politik di tempat pemungutan suara (TPS), dan Pelajar SMA menjadi sasaran tembak.
Pemilih cerdas dan rasional dapat menghasilkan pemimpin berkualitas untuk kemajuan bangsa. Selain sosialisasi Pemilu, biasanya dibarengi dengan literasi antikorupsi tujuannya untuk menanamkan dan mencegah korupsi sejak dini.
Dari beberapa survey diketahui bahwa pemilih pemula merasa kurang nyaman untuk melakukan partisipasi dalam hal-hal yang berhubungan dengan politik karena pesan-pesan komunikasi politik yang mereka terima, kebanyakan mereka terima dari sosial media, issue-issue yang sifatnya memecah belah seperti hate speech, pembunuhan karakter, dan hal-hal lain yang membuat mereka enggan berpartisipasi. pertanyaannya, bagaimana KPU mengatasinya?
Merupakan tanggung jawab KPU untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula, selain perlu juga adanya peran dari guru untuk mencerdaskan pengetahuan? politik para pemilih pemula.
KPU sebagai regulator pemilu, juga perlu merumuskan sebuah kebijakan yang mengatur kebijakan komunikasi politik bagi para aktor politik dalam aktifitas Pemilu terhadap pemilih pemula.(aap).