BINTANGPOST: Sebagai salah satu upaya menggalang dana kemanusiaan bagi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, Donggala dan Sigi, Dinas Sosial Provinsi Lampung sejak 4 s/d 11 Oktober membuka Posko Lampung Peduli dengan sekretariat di POSKO TAGANA Lampung, Jl. Basuki Rahmad no. 72 Bandar Lampung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan, penggalangan dana ini juga diikuti oleh Relawan Sosial di seluruh Lampung baik untuk masyarakat luas yakni dengan iuran serelanya ditempat tempat umum seperti pasar maupun pinggir jalan.
"Dengan koordinasi Dinsos, Relawan Sosial di seluruh Lampung baik untuk masyarakat luas yakni dengan sukarela ditempat tempat umum seperti pasar maupun pinggir jalan" terang Sumarju Saeni Jum'at (5/10/18).
Disamping itu, lanjut Sumarju juga relawan sosial secara perorangan yang dihimpun oleh Ketua Koordinator Kabupaten/Kota di Lampung.
Sementara, Sekretaris Dinsos Provinsi Lampung, M.Risco Irawan jumlah relawan sosial Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebanyak 225 orang, Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 500 orang, SDM-PKH sebanyak 2.000 orang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sekitar 3.000 orang dan Sakti Peksos sebanyak 24 orang.
"Apabila masing-masing relawan sosial mendonasikan sebabyak 20 ribu saja akan terkumpul sekitar 114 juta lebih. Sedangkan para relawan di beberapa Kabupaten seperti Way Kanan, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Kota Metro juga menggalang dana ke masyarakat. Dengan demikian diharapkan banyak terkumpul dana bantuan" katanya.
Masih menurut Risco, pengumpulan sumbangan diatur dengan ketentuan Keputusan Menteri Sosial Nomor 01/HUK/1995 tentang Pengumpulan Sumbangan untuk Korban Bencana yang mengacu kepada UU No.9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang serta Peraturan Pemerintah No.29/1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
"pengumpulan sumbangan adalah setiap usaha pengumpulan uang dan/atau barang yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana dan pengumpulan sumbangan ini disebutkan hanya dapat dilaksanakan oleh organisasi berwenang" pungkas dia.