BINTANGPOST: Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Tanggamus membentuk tim percepatan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubenur Lampung, pada Selasa (21/8/2018).
Pemerintah Provinsi Lampung kedepan akan membentuk TIM Percepatan dari KIM.
“Hari ini kita membahas tentang progres perkembangan KIM yang ada di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten Tanggamus" ujar Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Selasa (21/8/18).
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut sekda, akan membentuk percepatan yang melibatkan aparatur di provinsi maupun di kabupaten serta akan mengidentifikasi tentang kewenangan dari progres itu sendiri. "Diidentifikasi kewenangan daerah, provinsi maupun kabupaten dan kewenangan diluar daerah terutama pihak pihak operator pertamina maupun kontraktor yang lainnya,” lanjut Hamartoni Ahadis.
Hamartoni berharap, kerja sama antara provinsi dan kabupaten dapat melaksanakan program ini sebaik mungkin.
"Ini semua karena KIM Tanggamus termasuk 20 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum di Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN" terangnya lagi.
Sementara Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin menyampaikan bahwa kedepan Provinsi Lampung harus mempunyai LJU dan Kabupaten Tanggamus mempunyai aneka usaha Tanggamus jaya dan akan melakukan Sharing dengan Pertamina guna mengembangkan perindustrian yang ada di KIM.
" Ya lah, Pemprov harus punya LJU dan Kabupaten Tanggamus punya aneka usaha Tanggamus jaya dan akan Sharing dengan Pertamina untuk kembangkan perindustrian yang ada di KIM" terang Zainal Abidin.(aap).