BINTANGPOST : Staf wakil presiden (Wapres) RI menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama dengan Asosiasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) NKRI se-Provinsi Lampung dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Aula Kantor BKAD Sukoharjo, Selasa (31/7/2018).
Staf Wapres RI dan TNP2K Muhammad Maulana mengatakan, Rakorwil tersebut membahas tentang permasalahan program pemberdayaan berbasis desa.
Karena, katanya, konflik regulasi tentang kompleksifitas keragaman pilihan Badan Hukum, dan sejarah yuridis, atas persamaan dan perbedaan tentang pilihan badan hukum yang ada dalam masyarakat.
"Sudah selayaknya untuk bisa diambil sebuah jalan tengah. Yaitu berupa penajaman pengembangan Industri Keuangan Non Bank, Deputy Assistant Provost Marshal (IKNB-DAPM) dengan pendekatan tata kelola dan managemen resiko yang tunduk kepada UU lembaga keuangan masyarakat (LKM)," jelasnya, kepada bintangpost.com.
Dalam Rakorwil ini, lanjut dia, akan dilakukan perumusan permasalah seperti, sejauh mana BUMDesa bersama mampu berperan memberikan solusi tiga bentuk transformasi pilihan Badan Hukum DAPM.
Lalu bagaimana keragaman tiga bentuk pilihan badan hukum mampu bersinergi, sehingga upaya penyelesaian koflisitas, mampu meningkatkan tata kelola dan melaksanakan managemen resiko dengan baik, ditengah peluang ekspansi usaha korporasi melalui BUMDesa Bersama.
"Tujuannya, agar setiap gagasan dapat dijadikan bahan pertimbangan, acuan atau wacana dalam melanjutkan exit strategy yang sinergi. Sehingga menjadikan IKNB–UPK DAPM dapat bereksistensi, bertransformasi menjadi lembaga moneter yang independen ditingkat kecamatan," terangnya.
Dan juga, tambahnya, bertujuan bagaimana eksistensi UPK DAPM dengan badan hukum yang ada mampu melaksanakan tata kelola yang baik, dan tetap mampu melaksanakan managemen resiko dengan baik melalui sinergi dengan kepentingan Otoritas Jasa Keuangan dan atau Peraturan OJK (POJK) serta UU No 1 Tahun 2013 tentang LKM.
"Tentunya nanti, banyak manfaat yang didapat oleh masyarakat pengelola IKNB–DAPM. Seperti dapat memberikan pandangan dan resolusi terhadap konflik pemilihan badan hukum, melalui pendekatan ekonomi objektif sehingga hal ini dapat diharapkan menjadi solusi penguatan dan memanfaatkan peluang ekspansi pengembangan usaha dalam mengembangkan industri ekonomi kreatif perdesaan dan perkotaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Pada DPMPP Kabupaten Pringsewu Kasmini menambahkan, dengan adanya kegiatan ini dapat mengembangkan pembiayaan infrastruktur perdesaan, dan pengembangan sektor ekonomi lainnya baik kewirausahaan, usaha rintisan atau start up dan UMKM.
Karena, lanjutnya, korporasi BUMDesa Bersama dapat bersinergi dan menetapkan langkah yang strategis dengan tetap konsisten menyatukan bentuk badan hukum yang ada, yang selama ini menjadi masalah di tingkat bawah. Sehingga sinergi dengan keputusan dari pemerintah dan para pengambil keputusan, sesuai dengan prospek pengembangan IKNB–UPK DAPM.
"Dengan Rakorwil ini, akan didapatkan alternatif solusi yang ditawarkan atas segala permasalahan. Sehingga dengan hasil pembahasan, diharapkan mampu menjawab tujuan awal lahirnya PPK/DAPM, dengan tetap konsisten pada satu tujuan visi dan misi TKPK, dan visi misi amanah DAPM. Yaitu, sebagai bentuk pengamanan aset, pelestarian dan pengembangan DAPM bersama korporasi BUMDesa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari wilayah pinggiran, sebagaimana Nawacita Program Pemerintah," ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Asosiasi UPK NKRI DPW Lampung Indra Nurjaman, Ketua Asosiasi UPK NKRI dan Ketua UPK se-Provinsi Lampung, serta perwakilan dari kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Lampung Utara, Tulang bawang, Tulang Bawang Barat, Way kanan, Mesuji. (Cikhan)