BNNP Lampung Geledah Rumah Dinas Ka.Lapas Kelas IIA Kalianda

BNNP Lampung Geledah Rumah Dinas Ka.Lapas Kelas IIA Kalianda Penggeledahan rumah dinas Ka.Lapas kelas IIA Kali anda Lamsel oleh BNNP Lampung.

BINTANGPOST : Menindak lanjuti kasus tangkap tangan peredaran narkoba di KPLP Kalianda, dan melakukan pemeriksaan terhadap KPLP Kalianda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggeledah rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda Lamsel Muchlis Adjie, Jumat (11/5/2018)

Tujuh personil anggota BNNP Lampung yang didampingi Kasi Intel BNNP Lampung, melakukan penggeledahan di satu kamar tidur dan dua Gudang yang berada di rumah dinas yang berada di komplek kantor Lapas.

Penggeledahan tersebut dilakukan, untuk mengusut keterlibatan Kepala Lapas Kalianda terkait peredaran narkoba di Lapas kelas IIA tersebut, dan berhasil digrebek oleh BNNP Lampung pada hari Minggu (6/5/2018) lalu.

Kasi Intel BNNP provinsi Lampung , Richard PL Tobing menjelaskan, penggeledahan ini tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap KPLP Kalianda, di kantor BNNK Lamsel, bersama dua orang anggota sipir Lapas yang pada saat itu yang berjaga malam bersama pelaku. 

"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap KPLP beberapa waktu lalu. Namun hasil penggeledahan ini, kami tidak menemukan narkoba dari rumah dinas ini," jelas Richard kepada bintangpost.com.

Dia juga menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas Ka.Lapas tersebut, anggota personil BNNP langsung bergeser dan melakukan penggeledahan di dua tempat penginapan (kost) milik anggota sipir yang terindikasi terlibat dalam kejadian peredaran narkoba ini.

"Namun dari hasil penggeledahan di dua kamar kost milik anggota sipir tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba ataupun barang bukti lainnya," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya meminta fotocopy buku rekening miliki kepala Lapas (Muchlis Adjie).

"Walaupun tidak menemukan barang bukti, kami tetap terus melakukan penyelidikan. Dan kami juga meminta fotocopy rekening milik Ka.Lapas ini, untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya memerikasa aliran dana rekening Ka.Lapas ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie menuturkan, dirinya tidak merasa keberatan jika dilakukan pemeriksaan tentang keterkaitan dirinya dalam peredaran narkoba di Lapas kelas IIA tersebut.

Karena, katanya, dirinya tidak merasa terlibat, atas ditemukannya narkoba di Lapas tersebut. Dan juga ditangkap nya, dua sipir Lapas yang di pimpinnya.

"Saya siap jika dilakukan pemeriksaan. Karena memang saya tidak terlibat dalam hal ini. Dan juga, saya sudah berkomitmen dengan pimpinan pusat, bahwa tidak di tolerir kalau ada petugas atau pegawai Kemenkumham ikut ambil bagian dari peredaran narkoba ini," tuturnya, kepada media ini. 

Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang menunggu penyelidikan dari pihak BNNP, terkait adanya indikasi  keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkoba di Lapas nya tersebut. 

"Kita masih menunngu hasil penyelidikan. Dan jika terbukti, tentunya sanksi berat kami sudah menunggu. Yaitu dipecat secara tidak hormat," tegasnya.

Dia menambahkan, atas kejadian ini dirinya merasa kecolongan. Dan kedepannya, pihaknya tentu akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi. Dan juga meningkatkan lagi pengamanan, penjagaan, dan pengawasan, ungkapnya. (Dji)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment